Mal Buka Lagi, Pengelola Grand Metropolitan Bekasi Pastikan Ikut Aturan

Selasa, 17 Agustus 2021 - 20:17 WIB
Mal Grand Metropolitan di kota Bekasi, Selasa (17/8/2021). Foto/MPI/Dinar Fitra Maghiszha
BEKASI - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berlevel hingga 23 Agustus mendatang. Kendati demikian, terdapat sejumlah pelonggaran seperti dibolehkannya pusat perbelanjaan atau mal untuk beroperasi dengan kapasitas maksimum 50%.

Sejumlah pusat perbelanjaan dan mal pun mulai dibuka kembali dengan menerapkan kebijakan PPKM terbaru. Adapun aturan baru ini memiliki pelonggaran dalam beberapa hal seperti dibolehkannya pengunjung restoran atau kafe untuk makan di tempat (dine-in) dengan kapasitas maksimal 25% dan skrinning terhadap pengunjung dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di salah satu mal terbesar Kota Bekasi yakni Grand Metropolitan, pada siang ini terlihat sejumlah gerai sudah menunjukkan tanda aktivitas meskipun belum menyeluruh.



Selain driver ojek daring, beberapa pengunjung baik individu maupun keluarga mulai terlihat di mal yang terletak di Jalan K.H Noer Ali tersebut. Pihak pengelola mal mengatakan akan mulai menerapkan aturan terbaru PPKM Level pada 18 Agustus 2021.

"Untuk Grand Metropolitan akan mulai beroperasi esok hari (18 Agustus 2021)," kata Marcomm Grand Metropolitan, Adyo Widito saat dihubungi MPI, Selasa (17/8/2021).



Adyo menegaskan pihaknya akan terus menerapkan aturan yang tercantum dalam Inmendagri No.34 tahun 2021 dengan sejumlah pelonggaran di beberapa hal.

"Kami tetap menjalankan apa yang sudah ditetapkan dalam Inmendagri No. 34 diantaranya kapasitas mal maksimal 50%, tenant restoran bisa membuka layanan dine-in dengan kaasitas maksimal 25%, dan setiap pengunjung dan karyawan wajib sudah divaksin dan meng-install aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan check-in dan check-out pada saat masuk dan ke luar area mal," bebernya.

Sementara itu, sejumlah pengunjung mal yang ditemui MPI menginginkan agar pelonggaran PPKM segera dapat dilakukan mengingat angka Covid-19 yang semakin melandai di Kota Bekasi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More