Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau dan Cengkih Kian Babak Belur
Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:20 WIB
Foto Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok pada 2022 diyakini akan menyulitkan para petani tembakau dan cengkih. Pasalnya, rencana kenaikan cukai rokok tidak serta merta diikuti naiknya harga jual komoditas bahan baku rokok yang dapat mengerek kesejahteraan petani.
Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Samukrah mengatakan para petani terus berjuang untuk bertahan hidup pada masa pendemi. Di sisi lain, mereka juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi cuaca, penurunan permintaan hasil panen, hingga bantuan subsidi pupuk maupun alat produksi yang belum merata.
Baca Juga : PTPN III Raup Laba Rp1,4 Triliun, Erick Thohir Ingatkan Masih Ada Utang
“Sudah cukuplah kami petani tembakau dihadapkan pada tantangan iklim atau cuaca. Rencana kenaikan cukai oleh pemerintah hanya akan menurunkan permintaan daun tembakau dan cengkih oleh pabrikan rokok, serta berdampak pada pengurangan jam kerja dan upah buruh. Pabrikan rokok juga pada akhirnya akan mencari tembakau dan cengkih dengan harga semurah-murahnya,” kata Samukrah dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Samukrah mengatakan para petani terus berjuang untuk bertahan hidup pada masa pendemi. Di sisi lain, mereka juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi cuaca, penurunan permintaan hasil panen, hingga bantuan subsidi pupuk maupun alat produksi yang belum merata.
Baca Juga : PTPN III Raup Laba Rp1,4 Triliun, Erick Thohir Ingatkan Masih Ada Utang
“Sudah cukuplah kami petani tembakau dihadapkan pada tantangan iklim atau cuaca. Rencana kenaikan cukai oleh pemerintah hanya akan menurunkan permintaan daun tembakau dan cengkih oleh pabrikan rokok, serta berdampak pada pengurangan jam kerja dan upah buruh. Pabrikan rokok juga pada akhirnya akan mencari tembakau dan cengkih dengan harga semurah-murahnya,” kata Samukrah dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Lihat Juga :