Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar

Selasa, 09 Juni 2026 - 19:39 WIB
loading...
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang diduga berasal dari pabrikan di Jawa Timur. FOTO/Rohman Wibowo
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan peredaran 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang diduga berasal dari pabrikan di Jawa Timur dengan jenama "SS Special". Penindakan tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp8,66 miliar dari sektor cukai dan perpajakan hasil tembakau.

"Saat ini perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Bea Cukai bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan pelaku berinisial PY telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!

Djaka menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal menggunakan truk yang melintas di wilayah pengawasan Bea Cukai Jakarta. Setelah dilakukan analisis dan pendalaman, Bea Cukai Jakarta bersama Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya melakukan operasi penindakan di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta pada awal Juni 2026.



Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 8.000.800 batang rokok ilegal merek SS tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan truk. Seluruh barang kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Jakarta untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan tersangka PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah seseorang berinisial HH yang diduga bertindak sebagai pengendali barang di Pamekasan, Jawa Timur. Barang itu rencananya dikirim ke sebuah gudang di kawasan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Rekomendasi
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
Saling Gempur, Iran...
Saling Gempur, Iran Serang Target AS di Suriah, Yordania, dan Kuwait
Berita Terkini
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak, Ini Skemanya
Pemerintah Tambah Subsidi...
Pemerintah Tambah Subsidi Kapal Perintis untuk Layani Wilayah Terluar
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
AS Ancam Tarif 100%...
AS Ancam Tarif 100% Bagi Pembeli Minyak Rusia, China Meradang dan Siapkan Pembalasan
Sukses Teknologi Perluas...
Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, PT Delta Perkuat Akses Produk Resmi
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved