Utang Pemerintah Terus Bertambah Disebut Masih Batas Aman, Ekonom Beri Penjelasan
Kamis, 19 Agustus 2021 - 22:23 WIB
JAKARTA - Tren kenaikan utang Indonesia menjadi sorotan, dimana pada Juni tercatat utang pemerintah mencapai Rp6.074,56 triliun meningkat dari Rp4.778 triliun pada tahun 2019. Sementara itu pemerintah terus menambah utang di tengah pandemi Covid-19.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 , defisit anggaran direncanakan sebesar 4,85% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Rp 868,0 triliun. Defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal itu dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali.
Menurut Teuku Riefky, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI), pada semester I-2021, utang pemerintah memang mengalami lonjakan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Namun menurutnya, kenaikan utang pemerintah tersebut masih dalam batas aman.
Riefky mengutip beleid yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam UU Keuangan Negara itu disebutkan, batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 60%.
"Jadi, kalau rasio utang masih di bawah ketentuan UU, maka bisa disebut utang pemerintah masih dalam posisi aman," kata Riefky.
Dengan batasan tersebut, menurut Riefky, rasio utang Indonesia masih jauh lebih baik dibandingkan sejumlah negara lainnya.
"Rasio utang Indonesia kenaikannya masih di bawah PDB. Tapi, rasio utang negara lain, kenaikannya ada yang di atas PDB-nya. Ini terutama dialami oleh negara-negara di kawasan Afrika dan Uni Eropa," imbuh Riefky.
Ia mencontohkan Italia, salah satu negara di kawasan Uni Eropa yang rasio utangnya melonjak tinggi. Rasio utang negeri pizza ini di atas 140% terhadap PDB-nya. Bahkan, Prancis yang merupakan negara dengan perekonomian terbesar kedua di antara negara pengguna mata uang euro lainnya, rasio utang negaranya pada tahun ini diproyeksi mencapai 117,8% dari PDB.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 , defisit anggaran direncanakan sebesar 4,85% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Rp 868,0 triliun. Defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal itu dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali.
Menurut Teuku Riefky, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI), pada semester I-2021, utang pemerintah memang mengalami lonjakan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Namun menurutnya, kenaikan utang pemerintah tersebut masih dalam batas aman.
Riefky mengutip beleid yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam UU Keuangan Negara itu disebutkan, batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 60%.
"Jadi, kalau rasio utang masih di bawah ketentuan UU, maka bisa disebut utang pemerintah masih dalam posisi aman," kata Riefky.
Dengan batasan tersebut, menurut Riefky, rasio utang Indonesia masih jauh lebih baik dibandingkan sejumlah negara lainnya.
"Rasio utang Indonesia kenaikannya masih di bawah PDB. Tapi, rasio utang negara lain, kenaikannya ada yang di atas PDB-nya. Ini terutama dialami oleh negara-negara di kawasan Afrika dan Uni Eropa," imbuh Riefky.
Ia mencontohkan Italia, salah satu negara di kawasan Uni Eropa yang rasio utangnya melonjak tinggi. Rasio utang negeri pizza ini di atas 140% terhadap PDB-nya. Bahkan, Prancis yang merupakan negara dengan perekonomian terbesar kedua di antara negara pengguna mata uang euro lainnya, rasio utang negaranya pada tahun ini diproyeksi mencapai 117,8% dari PDB.
tulis komentar anda