Minyak Goreng dan Tomat Kompak Sumbang Inflasi Bulan Agustus
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 15:57 WIB
JAKARTA - Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu III Agustus 2021, perkembangan harga pada Agustus 2021 tetap relatif terkendali dan diperkirakan inflasi sebesar 0,04% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Agustus 2021 secara tahun kalender sebesar 0,85% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,60% (yoy).
Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan penyumbang utama inflasi Agustus 2021 sampai dengan minggu ketiga, yaitu komoditas minyak goreng sebesar 0,03% (mtm), tomat sebesar 0,02% (mtm), telur ayam ras dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
"Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain cabai rawit sebesar 0,05% (mtm), cabai merah sebesar 0,02% (mtm), kangkung, bayam, sawi hijau, kacang panjang, jeruk, emas perhiasan dan angkutan antarkota masing-masing sebesar 0,01% (mtm)," kata Erwin di Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. BI juga melakukan langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan penyumbang utama inflasi Agustus 2021 sampai dengan minggu ketiga, yaitu komoditas minyak goreng sebesar 0,03% (mtm), tomat sebesar 0,02% (mtm), telur ayam ras dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
"Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain cabai rawit sebesar 0,05% (mtm), cabai merah sebesar 0,02% (mtm), kangkung, bayam, sawi hijau, kacang panjang, jeruk, emas perhiasan dan angkutan antarkota masing-masing sebesar 0,01% (mtm)," kata Erwin di Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. BI juga melakukan langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
(uka)
tulis komentar anda