Ini Tanggapan PT Perikanan Indonesia Perihal Dugaan Korupsi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 17:41 WIB
Adapun kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama dengan Jamdatun juga dapat meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian hukum yang dihadapi perusahaan.

Baca Juga: Polly Alexandria, Bule Viral yang Dinikahi Pria Magelang Dikabarkan Selingkuh

Selain Jamdatun, perseroan juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme di perusahaan. Kolaborasi dengan KPK ini meningkatkan awareness atau kesadaran SDM Perindo untuk taat hukum. Pasalnya, seluruh karyawan telah melaksanakan training yang dipandu langsung oleh pihak KPK.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi yang membawa nama BUMN di sektor perikanan dan kelautan tersebut.

Sejak 23 Agustus 2021 kemarin, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung mulai melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!