Pemerintah Siap Terapkan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

Selasa, 24 Agustus 2021 - 22:18 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. Foto/Ist
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa , menyatakan pemerintah berkomitmen melaksanakan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial , sehingga menjadi lebih inklusif, tepat sasaran, berkesinambungan, dan adaptif di masa yang akan datang.

Terdapat dua pilar penting dalam Reformasi Sistem Perlindungan Sosial. Pertama, yaitu transformasi data sasaran menuju Registrasi Sosial-Ekonomi, dengan cakupan yang lebih luas dan menyeluruh. Registrasi Sosial-Ekonomi juga bertujuan menjangkau kelompok miskin dan rentan dengan lebih akurat dan mutakhir, serta relevan dan sinkron dengan Data Administrasi Kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kedua, adalah integrasi program perlindungan sosial untuk mengurangi fragmentasi serta meningkatkan efektifitas dan efisiensinya. Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) - Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) merupakan salah satu upaya yang mendukung integrasi program. Bappenas juga telah merancang inisiatif Digitalisasi Monografi Desa/Kelurahan (DMD/K) yang memperkuat peran Puskesos-SLR melalui platform open source SEPAKAT Desa/Kelurahan.



“DMD/K meningkatkan kapasitas desa/kelurahan dalam mengelola data penduduk miskin dan merencanakan program desa dan kelurahan yang lebih berpihak pada kelompok rentan,” kata Suharso Monoarfa di dalam webinar bertema ‘Praktik Baik Puskesos-SLRT dalam Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional’ di Jakarta, Selasa (24/8/2021).



Sebagai layanan sosial satu pintu, Puskesos - SLRT menjadi benang merah yang mendorong sinergitas dan keterpaduan penyelenggaraan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di seluruh jenjang pemerintahan. Melalui mekanisme yang dibangun, Puskesos - SLRT memungkinkan seluruh pemangku kepentingan saling terkoneksi dalam program perlindungan sosial sehingga terbangun keterpaduan baik dalam data, informasi maupun layanannya.

Puskesos - SLRT, yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sejak 2016, telah mendekatkan layanan sosial satu pintu hingga tingkat desa/kelurahan dan banyak membantu masyarakat. Sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, berbagai inovasi sudah dilaksanakan oleh para penyelenggara Puskesos-SLRT di berbagai tingkatan pemerintah.

Berbagai unsur masyarakat telah memaparkan peran aktif dan keberhasilan Puskesos-SLRT dalam membuka akses berbagai program perlindungan sosial bagi kelompok miskin dan rentan.

Peranan Puskesos-SLRT semakin menonjol pada saat pemerintah daerah menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More