Pulihkan Ekonomi, Ini 3 Arahan Jokowi untuk Tim Pengendalian Inflasi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:31 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tiga arahan utama kepada Tim Pengendalian Inflasi, baik tingkat Provinsi (TPIP) maupun Kabupaten/Kota (TPID) di tengah terjaganya tingkat inflasi yang mencapai 1,52% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Ketiga arahan tersebut merupakan langkah Jokowi dalam mempertahankan momentum pemulihan ekonomi nasional mengingat pada kuartal ke II/2021 ekonomi Indonesia tumbuh 7,07% (yoy).

"Meskipun kita masih menghadapi ketidakpastian, perekonomian negara kita semakin membaik. Tetapi tetap kita harus menjaga kewaspadaan. Dan Alhmudillah di kuartal kedua 2021 kita mampu tumbuh 7,07 persen yoy, dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52% yoy. Angka inflasi ini jauh dibawa target inflasi 2021 yaitu 3%," kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2021, di Jakarta, Rabu (25/8/2021).





Sebagai arahan pertama, Jokowi meminta TPIP dan TPID untuk menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah menurunnya daya beli masyarakat.

Jokowi menginstruksikan agar para pemangku kepentingan untuk turun ke lapangan mengecek kemungkinan hambatan baik di tingkat produksi maupun distribusi.

Secara tegas Jokowi mengarahkan untuk segera menyelesaikan hambatan yang mengganggu jalannya perekonomian. "Tiap kota harus cek lihat lapangan, apakah ada kendala produksi atau apakah kendala distribusi," tandasnya.



Kedua, Jokowi menginginkan agar TPIP dan TPID tidak hanya fokus dalam pengendalian inflasi melainkan lebih proaktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Sejumlah cara, menurut Jokowi, adalah dengan meningkatkan produktivitas petani, nelayan, dan sektor UMKM.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More