Gemes! Mendag Lutfi Sebut Hijab Impor Lebih Murah Dibanding Ongkos Parkir 2 Jam
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 13:57 WIB
JAKARTA - Indonesia kebanjiran produk impor di lapak marketplace atau lokapasar daring. Kondisi itu mengakibatkan UMKM domestik tak miliki ruang dalam menjajakan produk hasil karyanya kepada konsumen Indonesia.
Pasalnya, produk-produk impor yang dijual di marketplace memberikan harga yang lebih murah dibandingkan dengan produk-produk serupa yang dijual oleh UMKM Indonesia. Itulah yang menyebabkan produk UMKM dalam negeri kalah saing.
Ke depan, persaingan itu akan ditata agar lebih adil. Jadi produk UMKM lokal tidak tergerus UMKM impor.
“Salah satu yang akan kita kerjakan, persaingan antar lokapasar apakah domestik dengan internasional itu harus diatur,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam diskusi di live Instagram Kementerian Perdagangan, Jumat (27/8/2021).
Lufti menyampaikan bahwasannya perdagangan impor tidak dilarang. Tetapi pemerintah lebih memastikan bahwa barang-barang impor yang dijual itu harus mendapatkan kesetaraan dengan produk-produk UMKM Indonesia.
Lutfi menyebut pengelola lokapasar yang melakukan impor produk, secara sukarela sudah mengatakan kepada pemerintah akan berhenti mengimpor 13 item yang bersinggungan langsung dengan UMKM Tanah Air. Termasuk di dalamnya fesyen muslim, garmen, alas kaki, tekstil, dan pernak-pernik yang sebenarnya bisa dibuat industri lokal.
"Jadi ini sukarela, mereka menyatakan 13 item dikeluarkan,” lanjut dia.
Produk impor yang dijajakan itu, kata Mendag, sebenarnya belum tentu semua memiliki kualitas yang lebih baik dari produksi dalam negeri. Malah barang impor hanya sekedar menjiplak.
“Khususnya fesyen muslim seperti hijab. Mereka contek dengan menggunakan artificial intelligence, menggunakan mesin-mesin tercanggih, memakai bahan-bahan yang sebenarnya tidak ramah terhadap kulit kita, datang ke Indonesia dan harganya lebih murah dibandingkan ongkos parkir selama dua jam kalau kita beli di pusat perbelanjaan,” sambungnya.
Pasalnya, produk-produk impor yang dijual di marketplace memberikan harga yang lebih murah dibandingkan dengan produk-produk serupa yang dijual oleh UMKM Indonesia. Itulah yang menyebabkan produk UMKM dalam negeri kalah saing.
Ke depan, persaingan itu akan ditata agar lebih adil. Jadi produk UMKM lokal tidak tergerus UMKM impor.
Baca Juga
“Salah satu yang akan kita kerjakan, persaingan antar lokapasar apakah domestik dengan internasional itu harus diatur,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam diskusi di live Instagram Kementerian Perdagangan, Jumat (27/8/2021).
Lufti menyampaikan bahwasannya perdagangan impor tidak dilarang. Tetapi pemerintah lebih memastikan bahwa barang-barang impor yang dijual itu harus mendapatkan kesetaraan dengan produk-produk UMKM Indonesia.
Lutfi menyebut pengelola lokapasar yang melakukan impor produk, secara sukarela sudah mengatakan kepada pemerintah akan berhenti mengimpor 13 item yang bersinggungan langsung dengan UMKM Tanah Air. Termasuk di dalamnya fesyen muslim, garmen, alas kaki, tekstil, dan pernak-pernik yang sebenarnya bisa dibuat industri lokal.
"Jadi ini sukarela, mereka menyatakan 13 item dikeluarkan,” lanjut dia.
Produk impor yang dijajakan itu, kata Mendag, sebenarnya belum tentu semua memiliki kualitas yang lebih baik dari produksi dalam negeri. Malah barang impor hanya sekedar menjiplak.
“Khususnya fesyen muslim seperti hijab. Mereka contek dengan menggunakan artificial intelligence, menggunakan mesin-mesin tercanggih, memakai bahan-bahan yang sebenarnya tidak ramah terhadap kulit kita, datang ke Indonesia dan harganya lebih murah dibandingkan ongkos parkir selama dua jam kalau kita beli di pusat perbelanjaan,” sambungnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda