Holding Ultra Mikro Jadi Benteng Pertahanan Saat Krisis

Selasa, 14 September 2021 - 11:18 WIB
Holding ultra mikro diharapkan membuat bunga rendah untuk UMKM sehingga bisa menjaga stabilitas. Foto/Okezone
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai pembentukan holding ultra mikro dapat mendorong stabilitas sistem keuangan Indonesia. Diharapkan holding menjadi tonggak dan stabilitas sistem keuangan di saat krisis.

“Dengan adanya holding ultra mikro, kita berharap stabilitas sistem keuangan juga akan lebih baik. Kalau kita memasuki periode-periode sulit seperti periode krisis ini, maka nanti kita berharap holding ini dengan seluruh usahanya menjadi salah satu tonggak dari stabilitas sistem keuangan,” ujar Suahasil, Selasa (14/9/2021).



Proses pembentukan holding ultra mikro (UMi) telah memasuki tahap akhir. Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian pengalihan saham yang diselenggarakan pada Senin kemarin (13/9/2021).



Pembentukan holding ini melibatkan tiga entitas BUMN, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia selaku induk holding, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM sebagai perusahaan anak.

Nilai pengalihan saham negara kepada BRI senilai Rp54,7 triliun. Pengalihan saham tersebut dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan Keputusan Menteri Keuangan pada 16 Juli 2021 perihal Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara Kepada Modal Saham BRI.

Suahasil menambahkan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sektor yang memegang peranan penting di dalam pemulihan ekonomi nasional. Karena itu, perlu melihat secara reguler perkembangan UMKM yang mendapatkan pelayanan pembiayaan dari holding.

"Tentu keinginan ini didasari oleh visi bahwa usaha mikro, usaha kecil menjadi tonggak dari dunia usaha kita. Jadi ini bukan cuma sekedar porsi-porsi kredit, tapi dunia usaha sektor riil yang memang besar, dunia usaha sektor riil kecil dan mikronya yang memang menjamur di mana-mana," kata dia.



Dia memandang holding ultra mikro lebih dari sekadar dari sisi financing dan transaksi antarbank, tetapi usaha mikro dan usaha kecil mendapatkan pendanaan dari perbankan. Harapannya, holding yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip tata kelola yang baik dapat berjalan dengan lancar.

“Perubahan itu dimengerti oleh SDM internal. Perubahan dimengerti oleh seluruh stakeholder kita, pelayanan tidak terdisrupsi. Ke depannya pemberdayaan tetap dijalankan karena usaha mikro itu sangat membutuhkannya. Kemudian kita terus melakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan arahan agar bunga lebih murah, co-location dijalankan, dan seterusnya,” ungkapnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More