Menakar Tantangan Hubungan Industrial di Industri Alih Daya
Selasa, 14 September 2021 - 23:36 WIB
Pandemi Covid-19telah menimbulkan permasalahan dalam hubungan industrial. Salah satunya, terkait penerbitan berbagai regulasi, yang berdampak signifikan terhadap operasional industri alih daya. Foto/Dok
JAKARTA - Pandemi Covid-19 sudah berjalan selama nyaris 2 (dua) tahun di Indonesia, dan telah menimbulkan permasalahan dalam hubungan industrial . Salah satunya, terkait penerbitan berbagai regulasi, yang berdampak signifikan terhadap operasional industri alih daya.
Baca Juga: Menaker Ida-Gapki Bahas Hubungan Industrial Industri Sawit
Guna membahas dampak tersebut beserta praktek terbaik dalam mengatasinya, ABADI (Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia) bersinergi dengan P3HII (Perkumpulan Praktisi dan Profesional Hubungan Industrial Indonesia). Acara Diskusi Panel tersebut bertajuk "Tantangan Hubungan Industrial di Industri Alih Daya: Perspektif PP 35/2021 dan Kepmenaker 104/2021".
"Kita akan melaksanakan sharing session kepada para Anggota Asosiasi serta khalayak umum. Untuk membahas dampak tersebut beserta praktek terbaik dalam mengatasinya," ujar Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia, Mira Sonia di Jakarta, Selasa (14/9/2021)
Baca Juga: Menaker Ida-Gapki Bahas Hubungan Industrial Industri Sawit
Guna membahas dampak tersebut beserta praktek terbaik dalam mengatasinya, ABADI (Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia) bersinergi dengan P3HII (Perkumpulan Praktisi dan Profesional Hubungan Industrial Indonesia). Acara Diskusi Panel tersebut bertajuk "Tantangan Hubungan Industrial di Industri Alih Daya: Perspektif PP 35/2021 dan Kepmenaker 104/2021".
"Kita akan melaksanakan sharing session kepada para Anggota Asosiasi serta khalayak umum. Untuk membahas dampak tersebut beserta praktek terbaik dalam mengatasinya," ujar Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia, Mira Sonia di Jakarta, Selasa (14/9/2021)
Lihat Juga :