Yeay! Pelaku Parekraf Bakal Dapat Bantuan Rp10 Juta
Rabu, 15 September 2021 - 09:23 WIB
Menteri Sandiaga Uno berikan bantuan buat pelaku parekraf. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberikan Bantuan Insentif Pemerintah Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU) tahun 2021 sebesar Rp8 miliar kepada 800 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) yang bergerak di bidang kuliner, kriya, dan fesyen.
“Bantuan ini kami formulasikan dan sudah ada sejak era Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif). Tahun ini harapannya kami tingkatkan dan perluas, BIP JPU dapat menjadi pemicu kebangkitan dan perkembangan pelaku usaha parekraf yang terdampak pandemi serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” kata Sandiaga melalui keterangan resmi yang diterima MNC Portal indonesia, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Luncurkan Santripreneur, Menparekraf Dorong Santri Jadi Wirausaha Digital
Disampaikan Sandiaga, Covid-19 telah menyebabkan berbagai perusahaan mengurangi pegawai sebesar 35% dan mengalami penurunan profit sebesar 80%. Pihaknya menyatakan Kemenparekraf akan terus mendorong inovasi, adaptasi, dan kolaborasi untuk para kreator tersebut.
“Bantuan ini kami formulasikan dan sudah ada sejak era Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif). Tahun ini harapannya kami tingkatkan dan perluas, BIP JPU dapat menjadi pemicu kebangkitan dan perkembangan pelaku usaha parekraf yang terdampak pandemi serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” kata Sandiaga melalui keterangan resmi yang diterima MNC Portal indonesia, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Luncurkan Santripreneur, Menparekraf Dorong Santri Jadi Wirausaha Digital
Disampaikan Sandiaga, Covid-19 telah menyebabkan berbagai perusahaan mengurangi pegawai sebesar 35% dan mengalami penurunan profit sebesar 80%. Pihaknya menyatakan Kemenparekraf akan terus mendorong inovasi, adaptasi, dan kolaborasi untuk para kreator tersebut.
Lihat Juga :