Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, APPBI: Pusat Perbelanjaan Sudah Aman
Senin, 20 September 2021 - 19:44 WIB
Pengunjung di sebuah mal. Foto/Dok MPI/Aldhi Chandra
JAKARTA - Pengelola pusat perbelanjaan atau mal menyambut gembira kebijakan pemerintah yang mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk ke pusat perbelanjaan mulai besok.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) , Alphonzus Widjaja menilai pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh pusat perbelanjaan untuk bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
"Pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh pusat perbelanjaan untuk bisa menggerakkan perekonomian khususnya untuk menggerakkan kondisi usaha pusat perbelanjaan melalui peningkatan kunjungan ke pusat perbelanjaan," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (20/9/2021).
Baca juga: Hore! Anak di Bawah 12 Tahun Sekarang Bisa Masuk Mal
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) , Alphonzus Widjaja menilai pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh pusat perbelanjaan untuk bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
"Pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh pusat perbelanjaan untuk bisa menggerakkan perekonomian khususnya untuk menggerakkan kondisi usaha pusat perbelanjaan melalui peningkatan kunjungan ke pusat perbelanjaan," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (20/9/2021).
Baca juga: Hore! Anak di Bawah 12 Tahun Sekarang Bisa Masuk Mal
Lihat Juga :