Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, APPBI: Pusat Perbelanjaan Sudah Aman
Senin, 20 September 2021 - 19:44 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, anak usia di bawah 12 tahun saat ini sudah diperbolehkan masuk ke dalam pusat perbelanjaan atau mal dengan catatan didampingi orang tua.
"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua," ujarnya melalui konferensi virtual, Senin (20/9/2021).
Luhut menyebutkan, uji coba tersebut untuk sementara ini akan diterapkan di lima wilayah yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda