Dapat Cuan dari Kelola Sampah, Simak Layanan MounTPS Ini

Senin, 01 Juni 2020 - 09:57 WIB
Layanan MountTPS dari Mountrash menawarkan rumah tangga untuk mengelola sampahnya sendiri sekaligus mendapatkan keuntungan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Mountrash Avatar Indonesia, perusahaan rintisan (startup) pengelolaan sampah , meluncurkan layanan MounTPS bagi warga kompleks perumahan dan apartemen untuk mempermudah pengelolaan sampah. Kini, ibu rumah tangga bisa tetap produktif dari rumah dan berpenghasilan melalui layanan MounTPS dalam aplikasi digital Mountrash.

Melalui layanan Mountrash, kompleks perumahan atau individu rumah tangga dapat bermitra melalui sistem digital. Layanan MounTPS merupakan sistem digital manajemen atau pengelolaan sampah perumahan agar dapat dikelola secara transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Chief Executive Officer PT Mountrash Avatar Indonesia Gideon Widjaja Ketaren mengatakan, MounTPS services bisa menjadi langkah terobosan dalam pengelolaan sampah di dalam negeri, terutama di kota-kota besar. Pasalnya, menurut dia, melalui sistem layanan digital itu, rumah tangga justru akan mendapatkan keuntungan berupa uang.



Padahal, selama ini rumah tangga harus mengeluarkan iuran cukup besar untuk pengelolaan sampah dan tidak mendapatkan keuntungan lain. Rumah tangga dan kompleks perumahan akan mendapatkan uang dari sampah yang masih bisa didaur ulang seperti plastik, kertas, kardus, besi, botol plastik, dan lainnya.

"Untuk yang ingin mengelola penanganan sampah rumah tangga di kompleksnya secara mandiri, kami mengajak bersama-sama melakukan revolusi pengelolaan sampah rumah tangga terpilah melalui sistem digital MounTPS services," ujarnya melalui siaran pers, Senin (1/6/2020).

(Baca Juga: Luhut Terus Kurangi Limbah Plastik untuk Pembangunan Berkelanjutan)

Gideon menjelaskan selama ini setiap rumah tangga harus membayar iuran per bulan untuk mengurus sampah rumah tangga. Sampah-sampah itu diangkut oleh petugas ke tempat pembuangan sementara (TPS) kecamatan. Sampah di TPS kecamatan itu telah dikelola pihak ketiga dengan memanfaatkan para pemulung untuk memilah sampah dengan penghasilan Rp50.000 hingga Rp100.000 per hari. Sisa sampah dari proses sortir ditumpuk di TPS, kemudian akan diangkut oleh truk milik Dinas Kebersihan di kota setempat.

"Melalui cara konvensional ini, masyarakat atau rumah tangga akan dikenai biaya atau iuran, misalnya Rp25.000 per bulan. Namun, itu hanya sebagai gambaran saja, karena iuran sampah di setiap kompkeks bervariasi, ada yang lebih mahal sampai Rp100.000 per bulan, bahkan lebih," tuturnya.

Sebaliknya, melalui metode revoluasi mental layanan MounTPS, masyarakat atau rumah tangga justri akan mendapatkan uang dari sampah yang mereka hasilkan. Gideon memaparkan, melalui MounTPS, Si A (user/masyarakat/rumah tangga) dikenakan biaya Rp50.000 per bulan. Kemudian, sampah diangkut tiap hari dengan syarat sebelum jam 10.00 WIB.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More