Menparekraf: Kita Gunakan Gold Standard dalam Sertifikasi CHSE

Senin, 27 September 2021 - 20:40 WIB
Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan layanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Foto/Dok Kemenparekraf
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan pemerintah menggunakan pendekatan gold standard dalam program sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety & Environment) bagi industri pariwisata dan usaha terkait lainnya.

Program yang digulirkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sejak 2020 itu dimaksudkan sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Saat ini tercatat sudah lebih dari 8.387 usaha pariwisata yang telah tersertifikasi CHSE, di mana pemerintah menanggung semua biaya sertifikasi. "CHSE per hari ini semua biayanya ditanggung pemerintah, ini yang selalu saya sampaikan. Tahun lalu kita targetkan 6.000 usaha pariwisata dan tahun ini juga kira-kira demikian (sama)," ujarnya dalam weekly press briefing secara virtual, Senin (27/9/2021).





Kendati demikian, Sandiaga mengakui ke depan tentunya pemerintah tidak bisa menanggung semua biaya sertifikasi tersebut. Namun, pihaknya akan mengupayakan agar biaya tetap terjangkau dan tidak memberatkan pelaku usaha.

"Sertifikasi akan didistribusikan sehingga harga terjangkau dan jadi pola penerapan protokol kesehatan (prokes), dan nantinya pemerintah hanya memberikan bantuan ke pihak yang membutuhkan yaitu UMKM," tuturnya.

Pernyataan Sandiaga sekaligus merespons keberatan pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta atas adanya program Sertifikasi CHSE bagi industri pariwisata, khususnya hotel dan restoran.

Ketua BPD PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan, sejatinya praktik CHSE sudah menjadi best practice hotel dan juga termasuk dalam penerapan standar laik sehat, food safety management system dan Occupational Health and Safety Authority (OHSA).

"Prokes yang diterapkan hotel dan restoran sudah dilaksanakan dengan baik. Bahkan, hotel dan restoran adalah sektor yang paling siap dalam mengimplementasikan prokes tersebut," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Senin (27/9/2021).
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More