MotionBanking Gandeng Pos Indonesia Sediakan Layanan Setor Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh Indonesia

Rabu, 29 September 2021 - 11:17 WIB
MNC Bank menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero), Kamis (29/9/2021). Foto/MNC Media
JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT MNC Teknologi Nusantara, anak perusahaan dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) untuk mengembangkan layanan setor tunai/top up dan tarik tunai/cash out di seluruh kantorpos dan aplikasi Pospay milik Pos Indonesia.

Hal ini menjadi wujud upaya strategis MotionBanking dan MotionPay untuk menjangkau masyarakat unbanked dan underbanked dengan

menyediakan layanan aman dan terpercaya yang dekat dari tempat tinggalnya sehingga para pengguna dapat melengkapi kebutuhan finansial

sekaligus memberikan kenyamanan perbankan.





COO MotionBanking Teddy Tee mengatakan, BABP dengan dukungan MNC Media akan terus mendorong literasi keuangan hingga ke seluruh Indonesia untuk meningkatkan inklusi keuangan. Adapun kerja sama MotionBanking dengan Pos Indonesia menjadi langkah penting untuk mengakomodasi kebutuhan perbankan masyarakat di pelosok.

"Dengan kerja sama ini, MotionBanking memposisikan diri sebagai game changer dalam perkembangan bank digital, terutama di daerah terpencil di Indonesia. Fitur setor dan tarik tunai tanpa kartu ini menjadi pendorong user acquisition dari kalangan unbanked dan underbanked yang masih mendominasi hingga lebih dari 70% masyarakat Indonesiaā€¯ ujarnya, Rabu (29/9/2021).

Senada, Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, kerja sama Pos Indonesia dengan MotionBanking semakin melengkapi berbagai layanan yang dapat diberikan oleh Pos Indonesia kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Layanan tersebut diantaranya pengiriman barang, dokumen ataupun kebutuhan akan transaksi layanan keuangan seperti pembayaran berbagai tagihan listrik, air, pulsa, cicilan kendaraan, iuran BPJS Kesehatan, premi asuransi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More