Kabar Baik! Penerima BSU Ditambah 1,79 Juta Pekerja
Rabu, 29 September 2021 - 17:30 WIB
Kemnaker menambah jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 1,79 juta pekerja yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) secara nasional di 34 provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten. Kebijakan perluasan penerima BSU ini diputuskan lantaran adanya sisa anggaran.
Baca Juga: Menaker: Penerima BSU Bisa Cairkan Rp1 Juta Tanpa Potongan Apapun
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, perluasan ini diputuskan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan.
"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477,000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Covid-19," kata Indah saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Menaker: Penerima BSU Bisa Cairkan Rp1 Juta Tanpa Potongan Apapun
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, perluasan ini diputuskan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan.
"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477,000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Covid-19," kata Indah saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Lihat Juga :