Menaker: Penerima BSU Bisa Cairkan Rp1 Juta Tanpa Potongan Apapun
Minggu, 26 September 2021 - 15:01 WIB
loading...
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri). Foto/Istagram @kemnaker
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan dana bantuan pemerintah berupa bantuan langsung tunai (BLT) gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) yang disalurkan melalui bank-bank milik negara atau Himbara tak dikenakan potongan apapun, termasuk biaya administrasi.
“Penyaluran BSU tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi. Jadi, bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida dikutip dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Minggu (26/9/2021).
Perempuan yang pernah menjabat sebagai ketua Kaukus Perempuan Parlemen pada 2002-2007 ini menjelaskan, kini penyaluran BSU telah memasuki tahap V dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 calon penerima.
Baca juga: Setelah Salurkan Rp4,9 Triliun, BLT Subsidi Gaji Dievaluasi
"Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," katanya.
Ida bersyukur, BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi COVID-19, khususnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Kita berharap semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021," ujarnya.
Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Provinsi Sulawesi Utara, alumni Universitas Satyagama ini mengunjungi sejumlah pekerja/buruh penerima BSU tahun 2021.
“Penyaluran BSU tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi. Jadi, bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida dikutip dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Minggu (26/9/2021).
Perempuan yang pernah menjabat sebagai ketua Kaukus Perempuan Parlemen pada 2002-2007 ini menjelaskan, kini penyaluran BSU telah memasuki tahap V dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 calon penerima.
Baca juga: Setelah Salurkan Rp4,9 Triliun, BLT Subsidi Gaji Dievaluasi
"Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," katanya.
Ida bersyukur, BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi COVID-19, khususnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Kita berharap semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021," ujarnya.
Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Provinsi Sulawesi Utara, alumni Universitas Satyagama ini mengunjungi sejumlah pekerja/buruh penerima BSU tahun 2021.
Lihat Juga :