Nasabah Mekaar Dapat Penjaminan dari Askrindo Syariah, Total Sudah Rp22,5 Triliun
Kamis, 30 September 2021 - 13:52 WIB
JAKARTA - PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah ( Askrindo Syariah) bersama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero melalui PT Mitra Proteksi Madani (MPM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Penjaminan Produk Mekaar .
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, Supardi Najamuddin dan Direktur Utama MPM, Akira Arifin. Ikut menyaksikan Direktur Keuangan Askrindo Syariah, Subagio Istiarno; Direktur Bisnis PT PNM, Kindaris; dan Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT PNM Sunar Basuki.
Soegiharto mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu langkah untuk memperkuat perluasan dan pengembangan bisnis Askrindo Syariah dengan PNM. Di samping itu, Askrindo Syariah juga mempertegas komitmen kerja sama dengan MPM-PNM guna peningkatan peluang usaha penjaminan di masa depan.
"Insya Allah ke depannya kami akan terus memperluas kerja sama dengan PNM melalui produk-produk penjaminan lainnya. Hal ini juga sebagai langkah Askrindo Syariah dalam memperluas pangsa pasar penjaminan bagi nasabah PNM serta sebagai dukungan terhadap UMKM di Indonesia," katanya melalui siaran persnya di Jakarta.
Soegihato melanjutkan, Askrindo Syariah dan PNM telah melakukan kerja sama sejak 2015. "Untuk produk Mekaar PNM, dari 2018 hingga bulan Juni 2021, kami telah melakukan penjaminan dengan total Rp22,5 triliun," katanya.
Sementara itu, Direktur Bisnis PT PNM Kindaris mengatakan, PNM berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada nasabah Mekaar, baik Mekaar Reguler dan maupun Mekaar Plus. Pelayanan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan kepuasan yang lebih kepada nasabah kami akan membantu perekonomian masyarakat.
"Sebelumnya, kami telah menjalin kerja sama cukup lama. Kerja sama selama ini cukup baik dan saling mendukung. Ke depannya diharapkan dengan komitmen bersama yang kuat, PNM dan Askrindo Syariah dapat maju bersama mendukung program pengembangan UMKM di Indonesia. Sektor UMKM dimasa pandemi saat ini mendapat perhatian cukup besar dari Pemerintah, hal ini dapat mendorong UMKM meningkatkan kemampuannya untuk terus berkembang," katanya.
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, Supardi Najamuddin dan Direktur Utama MPM, Akira Arifin. Ikut menyaksikan Direktur Keuangan Askrindo Syariah, Subagio Istiarno; Direktur Bisnis PT PNM, Kindaris; dan Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT PNM Sunar Basuki.
Soegiharto mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu langkah untuk memperkuat perluasan dan pengembangan bisnis Askrindo Syariah dengan PNM. Di samping itu, Askrindo Syariah juga mempertegas komitmen kerja sama dengan MPM-PNM guna peningkatan peluang usaha penjaminan di masa depan.
"Insya Allah ke depannya kami akan terus memperluas kerja sama dengan PNM melalui produk-produk penjaminan lainnya. Hal ini juga sebagai langkah Askrindo Syariah dalam memperluas pangsa pasar penjaminan bagi nasabah PNM serta sebagai dukungan terhadap UMKM di Indonesia," katanya melalui siaran persnya di Jakarta.
Soegihato melanjutkan, Askrindo Syariah dan PNM telah melakukan kerja sama sejak 2015. "Untuk produk Mekaar PNM, dari 2018 hingga bulan Juni 2021, kami telah melakukan penjaminan dengan total Rp22,5 triliun," katanya.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Bisnis PT PNM Kindaris mengatakan, PNM berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada nasabah Mekaar, baik Mekaar Reguler dan maupun Mekaar Plus. Pelayanan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan kepuasan yang lebih kepada nasabah kami akan membantu perekonomian masyarakat.
"Sebelumnya, kami telah menjalin kerja sama cukup lama. Kerja sama selama ini cukup baik dan saling mendukung. Ke depannya diharapkan dengan komitmen bersama yang kuat, PNM dan Askrindo Syariah dapat maju bersama mendukung program pengembangan UMKM di Indonesia. Sektor UMKM dimasa pandemi saat ini mendapat perhatian cukup besar dari Pemerintah, hal ini dapat mendorong UMKM meningkatkan kemampuannya untuk terus berkembang," katanya.
(akr)
tulis komentar anda