Resmi! Waskita Karya Jual Tol Cibitung-Cilincing Rp2,44 Triliun
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 09:04 WIB
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi melepas seluruh kepemilikannya di Jalan Tol Cibitung-Cilincing senilai Rp2,44 triliun. Penjualan saham tersebut dilakukan melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR) dengan mengalihkan seluruh kepemilikan sahamnya di PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTPPT) kepada PT Akses Pelabuhan Indonesia (API).
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, WTR menjual 1,38 juta saham dengan total nominal Rp1,26 triliun yang mewakili kepemilikan saham sebesar 55% di CTPPT kepada API.
"WTR telah menjual, mengalihkan, dan menyerahkan seluruh kepemilikan saham dalam CTPPT kepada API sebagai pembeli dengan harga pengalihan sebesar Rp2,44 triliun," tulis keterangan WSKT dikutip, Jumat (8/10/2021).
Adapun WTR dan API telah menandatangani Akta Jual Beli Saham CTPPT pada 1 Oktober 2021 di Jakarta. Berdasarkan akta tersebut, WTR dan API menyetujui dan menyepakati harga pengalihan atas piutang atas bunga senilai Rp40,48 miliar dipotong pajak penghasilan atas bunga sebesar Rp6,07 miliar, sehingga jumlah yang nantinya dibayarkan oleh API kepada WTR sebesar Rp34,41 miliar.
Nilai transaksi jual beli saham adalah 16,21% dari ekuitas WSKT sebesar Rp16,49 triliun per Maret 2021, dan nilai transaksi ini adalah 12,22% dari ekuitas WTR sebesar 21,87 triliun sebagaimana terlihat dari laporan konsolidasi WTR untuk tahun yang berakhir pada Maret 2021.
Manajemen WSKT menjelaskan, latar belakang dilakukan transaksi antara WTR dengan CTPPT adalah untuk menunjang rencana aksi korporasi yang akan dilakukan oleh WTR sebagai pemegang saham CTPPT.
"Dengan adanya transaksi tersebut diharapkan WTR dapat memaksimalkan kinerja usahanya dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi Perseroan sebagai pemegang saham WTR," tulis manajemen WSKT.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, WTR menjual 1,38 juta saham dengan total nominal Rp1,26 triliun yang mewakili kepemilikan saham sebesar 55% di CTPPT kepada API.
"WTR telah menjual, mengalihkan, dan menyerahkan seluruh kepemilikan saham dalam CTPPT kepada API sebagai pembeli dengan harga pengalihan sebesar Rp2,44 triliun," tulis keterangan WSKT dikutip, Jumat (8/10/2021).
Adapun WTR dan API telah menandatangani Akta Jual Beli Saham CTPPT pada 1 Oktober 2021 di Jakarta. Berdasarkan akta tersebut, WTR dan API menyetujui dan menyepakati harga pengalihan atas piutang atas bunga senilai Rp40,48 miliar dipotong pajak penghasilan atas bunga sebesar Rp6,07 miliar, sehingga jumlah yang nantinya dibayarkan oleh API kepada WTR sebesar Rp34,41 miliar.
Nilai transaksi jual beli saham adalah 16,21% dari ekuitas WSKT sebesar Rp16,49 triliun per Maret 2021, dan nilai transaksi ini adalah 12,22% dari ekuitas WTR sebesar 21,87 triliun sebagaimana terlihat dari laporan konsolidasi WTR untuk tahun yang berakhir pada Maret 2021.
Manajemen WSKT menjelaskan, latar belakang dilakukan transaksi antara WTR dengan CTPPT adalah untuk menunjang rencana aksi korporasi yang akan dilakukan oleh WTR sebagai pemegang saham CTPPT.
"Dengan adanya transaksi tersebut diharapkan WTR dapat memaksimalkan kinerja usahanya dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi Perseroan sebagai pemegang saham WTR," tulis manajemen WSKT.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda