PPN Resmi Naik Jadi 11%, Siap-siap Harga Mobil Bakal Nanjak
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 11:49 WIB
Ilustrasi pameran otomotif. Foto/Dok
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) usulan pemerintah resmi disahkan di Gedung DPR RI kemarin. Salah satu aturan baru perpajakan adalah terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan naik dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022.
Kenaikan PPN tentunya akan berpengaruh pada harga-harga produk, tak terkecuali kendaraan seperti mobil yang kemungkinan akan mengalami kenaikan harga jual.
Sales Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan, faktor pajak memang merupakan salah satu komponen yang menentukan harga sebuah mobil.
"Sehingga penyesuaian besaran pajak yang diatur regulasi dalam UU ini tentu dapat mempengaruhi harga," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (8/10/2021).
Meski demikian, Billy mengaku pihaknya akan mengikuti ketentuan yang berlaku karena menurutnya regulasi ini telah melalui berbagai pertimbangan matang oleh pemerintah dan diharapkan berdampak positif. Saat ini pihaknya juga sedang menganalisa detail terkait aturan baru tersebut dan seperti apa pengaruhnya terhadap struktur harga mobil selanjutnya.
"Kami pasti akan mendukung regulasi ini sambil tetap memastikan bahwa produk-produk kami akan memberikan value for money yang baik untuk konsumen," ucap Billy.
Senada, Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy mengatakan, saat ini pihaknya mengikuti arahan dan aturan pemerintah. Sedangkan untuk kenaikan harga mobil ke depan akan disesuaikan.
Kenaikan PPN tentunya akan berpengaruh pada harga-harga produk, tak terkecuali kendaraan seperti mobil yang kemungkinan akan mengalami kenaikan harga jual.
Sales Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan, faktor pajak memang merupakan salah satu komponen yang menentukan harga sebuah mobil.
"Sehingga penyesuaian besaran pajak yang diatur regulasi dalam UU ini tentu dapat mempengaruhi harga," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (8/10/2021).
Meski demikian, Billy mengaku pihaknya akan mengikuti ketentuan yang berlaku karena menurutnya regulasi ini telah melalui berbagai pertimbangan matang oleh pemerintah dan diharapkan berdampak positif. Saat ini pihaknya juga sedang menganalisa detail terkait aturan baru tersebut dan seperti apa pengaruhnya terhadap struktur harga mobil selanjutnya.
"Kami pasti akan mendukung regulasi ini sambil tetap memastikan bahwa produk-produk kami akan memberikan value for money yang baik untuk konsumen," ucap Billy.
Senada, Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy mengatakan, saat ini pihaknya mengikuti arahan dan aturan pemerintah. Sedangkan untuk kenaikan harga mobil ke depan akan disesuaikan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda