46 Persen Aset Tanah PLN di Jawa-Bali Sudah Bersertifikat

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 12:33 WIB
Rapat monitoring dan evaluasi progres sertifikasi aset tanah PLN, Jumat (8/10/2021). Foto/MPI/Azhfar Muhammad
JAKARTA - PT PLN (Persero) terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mendorong percepatan sertifikasi aset yang dimiliki PLN.

Direktur Bisnis PLN Regional Jawa, Madura dan Bali Haryanto WS mengatakan, sebanyak 46 persen tanah secara skala nasional khususnya regional Jawa-Bali sudah dilakukan proses sertifikasi. Menurut dia, sertifikasi tersebut tak lepas dari dukungan berbagai elemen mulai dari lembaga, badan dan kementerian.



Baca juga: Harga Batu Bara Meroket, Pasokan ke Pembangkit PLN Jangan Sampai Terganggu

“Alhamdulillah atas dukungan KPK dan BPN pada tahun 2020-2021 sudah sekitar 46 persen sertifikat tanah atau tanah nasional di regional Jawa-Bali yang sudah disertifikasi,” ungkapnya saat rapat monitoring virtual PLN, Jumat (8/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!