46 Persen Aset Tanah PLN di Jawa-Bali Sudah Bersertifikat

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 12:33 WIB
Rapat monitoring dan evaluasi progres sertifikasi aset tanah PLN, Jumat (8/10/2021). Foto/MPI/Azhfar Muhammad
JAKARTA - PT PLN (Persero) terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mendorong percepatan sertifikasi aset yang dimiliki PLN.

Direktur Bisnis PLN Regional Jawa, Madura dan Bali Haryanto WS mengatakan, sebanyak 46 persen tanah secara skala nasional khususnya regional Jawa-Bali sudah dilakukan proses sertifikasi. Menurut dia, sertifikasi tersebut tak lepas dari dukungan berbagai elemen mulai dari lembaga, badan dan kementerian.





“Alhamdulillah atas dukungan KPK dan BPN pada tahun 2020-2021 sudah sekitar 46 persen sertifikat tanah atau tanah nasional di regional Jawa-Bali yang sudah disertifikasi,” ungkapnya saat rapat monitoring virtual PLN, Jumat (8/10/2021).

Meski demikian, pihaknya mengaku masih memiliki pekerjaan rumah sebanyak 54 persen sisanya yang belum diproses sertifikasi tanahnya. “Ya tapi masih ada sekitar 54 persen lagi yang Insha Allah tahun ini akan ditargetkan 27 ribu tanah akan disertifikatkan termasuk perpanjangan dan beberapa pembaharuan juga,” paparnya.



Dirinya berharap dengan adanya koordinasi antar instansi dan berbagai lembaga, masalah sertifikasi tanah tersebut bisa rampung pada 2023. Tanpa dukungan berbagai pihak, Haryanto menyebut sertifikasi tidak dapat berjalan dengan baik.

“Pada tahun 2023 bisa 100 persen diselesaikan, tentu saja ini adalah usaha dan kerja keras yang luar bisa di tengah pandemi. Kemudian kita melihat tantangan pengukuran di gunung puncak terkecil yang tetap berjalan meskipun di tengah pandemi," tuturnya.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More