Dukung Pembiayaan Petani OJK Inisiasi KUR Berbasis Klaster
Kamis, 14 Oktober 2021 - 07:25 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dan industri jasa keuangan terus berusaha memperluas akses keuangan bagi petani. Salah satu wujudnya melalui pembentukan ekosistem pembiayaan kredit usaha rakyat ( KUR ) klaster sektor pertanian dan peternakan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa OJK telah menginisiasi KUR berbasis klaster dengan skema value chain management di berbagai daerah di Indonesia. Skema KUR klaster ini dikembangkan untuk mendukung pendanaan kepada seluruh ekosistem secara lengkap dari hulu ke hilir.
“Program ekosistem KUR klaster ini diharapkan mampu membantu para petani memperoleh dukungan pembiayaan, pendampingan, hingga pemasaran atas hasil pertaniannya," kata Wimboh dalam keterangan resmi, Kamis (14/10/2021).
Selain itu, lanjutnya, KUR klaster ini juga dapat membantu pertumbuhan sektor pertanian dengan memiliki produktivitas yang tinggi dan mempunyai nilai tambah bagi masyarakat dan dapat menyerap tenaga kerja di daerah serta menjadi salah satu komoditas ekspor.
Seperti di Gorontalo. Wimboh menjelaskan, khusus di provinsi itu skema KUR klaster diterapkan untuk pengembangan sektor pertanian padi dan jagung (bohusami ba kobong) serta peternakan sapi (bohusami ba ternak).
"Pelaksanaan skema ini juga didukung partisipasi pembiayaan dari beberapa bank dan juga akan bekerja sama dengan beberapa koperasi yang dimiliki petani," bebernya.
Hingga September 2021, OJK mencatat realisasi KUR di Provinsi Gorontalo sebesar Rp963,18 miliar. Khusus untuk sektor pertanian tercatat sebesar Rp261,92 miliar yang diterima oleh 10.498 debitur.
Pada kesempatan yang sama, Wimboh juga menyerahkan bantuan alat produksi berupa empat unit alat pengering jagung dan padi, serta 14 unit mesin ketinting kepada koperasi petani dan nelayan.
"OJK menargetkan ekosistem pembiayaan KUR klaster sektor pertanian akan terus direplikasi dan dikembangkan di daerah lain di seluruh Indonesia," tutupnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa OJK telah menginisiasi KUR berbasis klaster dengan skema value chain management di berbagai daerah di Indonesia. Skema KUR klaster ini dikembangkan untuk mendukung pendanaan kepada seluruh ekosistem secara lengkap dari hulu ke hilir.
“Program ekosistem KUR klaster ini diharapkan mampu membantu para petani memperoleh dukungan pembiayaan, pendampingan, hingga pemasaran atas hasil pertaniannya," kata Wimboh dalam keterangan resmi, Kamis (14/10/2021).
Selain itu, lanjutnya, KUR klaster ini juga dapat membantu pertumbuhan sektor pertanian dengan memiliki produktivitas yang tinggi dan mempunyai nilai tambah bagi masyarakat dan dapat menyerap tenaga kerja di daerah serta menjadi salah satu komoditas ekspor.
Seperti di Gorontalo. Wimboh menjelaskan, khusus di provinsi itu skema KUR klaster diterapkan untuk pengembangan sektor pertanian padi dan jagung (bohusami ba kobong) serta peternakan sapi (bohusami ba ternak).
"Pelaksanaan skema ini juga didukung partisipasi pembiayaan dari beberapa bank dan juga akan bekerja sama dengan beberapa koperasi yang dimiliki petani," bebernya.
Hingga September 2021, OJK mencatat realisasi KUR di Provinsi Gorontalo sebesar Rp963,18 miliar. Khusus untuk sektor pertanian tercatat sebesar Rp261,92 miliar yang diterima oleh 10.498 debitur.
Pada kesempatan yang sama, Wimboh juga menyerahkan bantuan alat produksi berupa empat unit alat pengering jagung dan padi, serta 14 unit mesin ketinting kepada koperasi petani dan nelayan.
"OJK menargetkan ekosistem pembiayaan KUR klaster sektor pertanian akan terus direplikasi dan dikembangkan di daerah lain di seluruh Indonesia," tutupnya.
(uka)
tulis komentar anda