Masih Ada Pungli di Pelabuhan, PT JICT Tindak Tegas Oknum Pelaku

Senin, 25 Oktober 2021 - 14:25 WIB
Kasus pungli di Pelabuhan Tanjung Priok kembali mengemuka setelah beredarnya sebuah video. Foto/YorriFarli/SINDOnews
JAKARTA - PT Jakarta International Container Terminal ( PT JICT ), perusahaan jasa bongkar muat peti kemas ekspor impor terbesar dan tersibuk di Indonesia, telah menindak tegas oknum karyawan dari vendor operator Ruber Tired Gantry Crane (RTGC) yang terlibat pungli .

Corporate Secretary PT JICT Raditya Arrya menegaskan, setelah melalui investigasi dan evaluasi menyeluruh atas persoalan yang ada, perusahaan meminta vendor RTGC untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum karyawan mereka yang terbukti terlibat pungli sesuai ketentuan yang berlaku.





"PT JICT tidak akan pernah berkompromi terhadap setiap pelanggaran yang merugikan perusahaan dan pelanggan. Kami tetap berkomitmen dan konsisten mewujudkan pelabuhan bersih dan bebas pungli di Tanjung Priok,” tegas Corporate Secretary PT JICT, Raditya Arrya, Senin (25/10/2021).

Raditya menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari peristiwa pungli yang kembali ramai karena videonya beredar pada 19 Oktober 2021 lalu, PT JICT telah meminta vendor RTGC untuk membentuk tim task force operator RTGC di setiap shift.

Dari hasil investigasi PT JICT, oknum karyawan vendor tersebut melakukan pungli untuk keuntungan pribadi. Perilaku tidak bertanggungj awab oknum karyawan tersebut tidak mencerminkan aktivitas bongkar muat di terminal PT JICT.

“Tindakan pungli yang dilakukan oknum karyawan vendor itu murni tindakan individual. Kami memastikan sistem di PT JICT dapat segera merespons setiap perilaku pungli,” sambungnya.

Langkah itu ditujukan untuk meningkatkan layanan dan pengawasan, perusahaan terus meningkatkan patroli rutin di setiap shift. Petugas PT JICT juga selalu mengingatkan kepada supir truk untuk tidak memberikan pungli kepada pihak mana pun di area terminal.



Raditya menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada supir truk yang masuk area PT JICT dan melakukan hal-hal yang dilarang, termasuk memberikan uang pungli.

“Kami berharap setiap pihak ikut mendukung komitmen PT JICT untuk mewujudkan pelabuhan bersih dan memberantas praktik dalam pemberantasan pungli dan pelanggaran lain yang merugikan ekonomi. Kami juga akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan serta aparat hukum untuk mendukung berbagai upaya pemerintah membebaskan Tanjung Priok dari aktivitas pungli,” tuturnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More