Getol Pungut Pajak Orang Kaya, Ini Alasan Sri Mulyani

Rabu, 27 Oktober 2021 - 11:18 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alasan terkait tujuan pungutan pajak orang kaya. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan keinginan tetap ingin mememungut pajak orang kaya . Pungutan pajak tersebut bertujuan membantu masyarakat miskin dan rentan miskin terdampak pandemi Covid-19.

"Dalam situasi Covid, kebijakan fiskal memberikan dukungan luar biasa bagi masyarakat miskin dan rentan. Bahkan selama situasi non-Covid, pemerintah juga menggunakan fiskal tools dengan mengalokasikan anggaran yang sangat progresif, terutama untuk yang paling miskin," ujar Menkeu di Jakarta, Rabu (27/10/2021).



Baca Juga: Kabar Baik Buat Bunda, BLT Sembako Rp300 Ribu Dilanjut hingga Akhir 2021

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan pemerintah memberikan berbagai bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, diskon listrik, bantuan kuota internet, hingga bantuan subsidi upah bagi pekerja.

"Berbagai bantuan ini sebagai salah satu cerminan dan implementasi yang sangat jelas dari apa yang disebut sebagai prinsip keadilan, prinsip kesetaraan yang menggunakan sumber daya pemerintah agar kita dapat memberikan dukungan untuk masyarakat yang paling rentan dan miskin," kata Menkeu.

Prinsip keadilan juga diterapkan dalam pembayaran pajak, seperti yang tertuang dalam kebijakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam kebijakan tersebut, masyarakat dengan pendapatan lebih besar akan membayar pajak dengan tarif lebih tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!