BPK Ungkap Penyebab 8.961 Nakes Dapat Kelebihan Bayar Insentif

Senin, 01 November 2021 - 18:55 WIB
"Pinjaman sekitar USD500 itu juta ada pedoman implementasi insentif nakes, seperti membentuk gugus tugas nasional, dan menyusun rencana nasional tanggap Covid-19," sambungnya.

Agung menyebutkan ada beberapa indikator tertentu yang harus dicapai oleh para nakes untuk mencairkan dana yang disiapkan pada aplikasi tersebut.

Baca juga: Truk Kontainer Tabrak Lapak Usaha Mebel di Cengkareng

"Jadi ada beberapa hal-hal tertentu yang di tiap indikator itu harus dicapai, baru dananya diterbitkan. Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, ada temuan terkait dengan kelebihan pembayaran insentif tenaga kesehatan," pungkasnya.

Tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan penilaian atas kepatuan program atau kegiatan dalam mencapai disbursement linked indikator (DLI) atau disbursement linked result (DLR) pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid-19 Tahun 2020 sampai 2021.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!