Menteri LHK: Pembangunan Infrastruktur Jangan Berhenti Atas Nama Emisi Karbon

Kamis, 04 November 2021 - 16:26 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya menekankan, bahwa pembangunan Infrastruktur harus terus dilakukan dan tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menekankan, bahwa pembangunan Infrastruktur harus terus dilakukan untuk menaikan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat di Indonesia. Ia menerangkan, FoLu net carbon sink 2030 jangan diartikan sebagai zero deforestation. Menurutnya ini perlu dipahami semua pihak.

"Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," ujar Siti Nurbaya seperti yang dikutip MNC Portal, Kamis (4/11/2021).



Baca Juga: Terapkan Ekonomi Hijau, Dow Targetkan Bebas Emisi Karbon di 2050

Menurutnya menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.

"Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya," sambung Siti Nurbaya.

Pembangunan infrastruktur bukan hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, namun juga sebagai wujud keadilan pembangunan. "Misalnya di Kalimantan dan Sumatera, banyak jalan yang terputus karena harus melewati kawasan hutan. Sementara ada lebih dari 34 ribu desa berada di kawasan hutan dan sekitarnya," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!