Menteri ESDM Ungkap Investasi EBT Belum Tergarap Optimal, Begini Potensinya

Minggu, 07 November 2021 - 13:48 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan, peluang investasi energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia cukup terbuka lebar. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, peluang investasi energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia cukup terbuka lebar. Selain memiliki sumber daya yang melimpah dan meningkatnya permintaan, pemerintah Indonesia juga merespons kebijakan dengan menyiapkan sejumlah teknologi andal.

Menurut dia, besarnya potensi bisnis EBT di Indonesia dilihat dari sisi potensi EBT yang belum dioptimalkan.

"Peluang pertama dan utama tentu saja Indonesia memiliki sumber daya baru dan terbarukan yang melimpah, terutama solar, diikuti oleh hidro, bioenergi, angin, panas bumi, dan lautan, dengan total potensi 648,3 GW, termasuk potensi uranium untuk pembangkit listrik tenaga nuklir. Hingga saat ini, baru 2% dari total potensi yang telah dimanfaatkan," ujar Arifin dalam diskusi panel COP ke-26 di Glasgow, United Kingdom dikutip Minggu (7/11/2021).

Arifin juga menyoroti harga energi baru dan terbarukan mulai tumbuh kompetitif, khususnya harga Solar PV global yang cenderung menurun. Apalagi didukung dengan pengembangan teknologi baru seperti pumped storage, hidrogen, dan Battery Energy Storage System (BESS) sehingga akan mengoptimalkan pemanfaatan potensi EBT yang melimpah di Indonesia. "Ini bisa bersaing dengan energi fosil," ungkapnya.

Dia melanjutkan, meningkatnya kebutuhan energi mendorong pemerintah untuk terus menyediakan akses energi ke seluruh lapisan masyarakat terutama di wilayah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal) dengan harga terjangkau dan tetap memperhatikan ketersediaan sumber daya energi setempat. Kondisi in sejalan dengan pemenuhan target rasio elektrifikasi 100% di tahun 2022 mendatang.



"Tentu ini menjadi peluang bagi pengembangan EBT karena harga bahan bakar fosil di daerah terpencil bisa begitu mahal, sedangkan sumber EBT tersedia dan dapat dimanfaatkan secara lokal," tegasnya.



Pemerintah sendiri terus memperkuat kerangka peraturan untuk memastikan keberhasilan transisi energi di Indonesia. Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021-2030 memberikan porsi lebih besar kepada EBT.

"Energi terbarukan akan berkontribusi lebih besar dalam penambahan kapasitas pembangkit listrik, di mana 20,9 GW sumber energi terbarukan untuk listrik, atau 51,6% dari total kapasitas pembangkit yang akan dibangun hingga tahun 2030," jelas Arifin.

Di samping itu, pemerintah juga menetapkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tentang mekanisme perdagangan karbon dan pajak atas karbon. Salah satu prinsip utama dari kebijakan tersebut adalah mengenakan pajak karbon pada kegiatan yang menghasilkan karbon dan memberi insentif efisiensi-karbon.
(akr)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More