Mirip Parasit, Sri Mulyani Ungkap Tipe BUMN Ngelunjak
Senin, 08 November 2021 - 18:49 WIB
Sri Mulyani menyebut sejumlah kriteria agar BUMN mendapatkan PMN. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) menyuntikkan penyertaan modal negara ( PMN ) senilai Rp35,5 triliun kepada tujuh BUMN untuk tahun 2022. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, pemberian PMN tersebut dilakukan dengan hati-hati.
Baca juga: Tak Terpengaruh Isu PCR, Erick Thohir Intensif Lobi Investor Masuk Indonesia
Sri Mulyani menegaskan, ada kriteria-kriteria tertentu untuk menentukan BUMN mana yang pantas mendapatkan suntikan modal dari negara. Pasalnya, kata dia, ada BUMN "ngelunjak" yang sudah diberikan PMN, namun kurang berkontribusi bagi negara.
"Seperti yang Presiden sampaikan di Labuan Bajo, yakni beliau tidak ingin melihat BUMN yang tidak punya nilai tambah. Nggak punya nilai tambah yang obvious (nyata), tapi njaluk (minta) terus, gitu," ujarnya di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Tak Terpengaruh Isu PCR, Erick Thohir Intensif Lobi Investor Masuk Indonesia
Sri Mulyani menegaskan, ada kriteria-kriteria tertentu untuk menentukan BUMN mana yang pantas mendapatkan suntikan modal dari negara. Pasalnya, kata dia, ada BUMN "ngelunjak" yang sudah diberikan PMN, namun kurang berkontribusi bagi negara.
"Seperti yang Presiden sampaikan di Labuan Bajo, yakni beliau tidak ingin melihat BUMN yang tidak punya nilai tambah. Nggak punya nilai tambah yang obvious (nyata), tapi njaluk (minta) terus, gitu," ujarnya di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Lihat Juga :