28 Perusahaan Antre IPO di BEI, Ini Rinciannya
Selasa, 09 November 2021 - 14:58 WIB
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengantongi puluhan nama perusahaan yang berencana melakukan Initial Public Offering ( IPO ) atau penawaran umum perdana saham di Bursa. Per 9 November 2021, terdapat 28 perusahaan yang terdapat dalam pipeline IPO BEI.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, terdapat 28 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI. Dari pipeline tersebut tercatat belum ada penambahan jumlah perusahaan atau anak usaha BUMN.
"Hingga 9 November 2021, terdapat 28 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Selasa (9/10/2021).
Dari sisi sektor 28 perusahaan tersebut cukup beragam, terdiri dari 2 Perusahaan dari sektor Basic Materials, 2 Perusahaan dari sektor Industrials, 1 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistics, 5 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals, 8 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals.
Kemudian 2 Perusahaan dari sektor Technology, 3 Perusahaan dari sektor Energy, 1 Perusahaan dari sektor Financials, 1 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate dan 3 Perusahaan dari sektor Infrastructures.
Berikut klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline pencatatan saham merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017:
- 3 Perusahaan aset skala kecil (aset di bawah Rp50 miliar)
- 9 Perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp50 miliar sampai dengan Rp250 miliar)
- 16 Perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp250 miliar)
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, terdapat 28 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI. Dari pipeline tersebut tercatat belum ada penambahan jumlah perusahaan atau anak usaha BUMN.
"Hingga 9 November 2021, terdapat 28 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Selasa (9/10/2021).
Dari sisi sektor 28 perusahaan tersebut cukup beragam, terdiri dari 2 Perusahaan dari sektor Basic Materials, 2 Perusahaan dari sektor Industrials, 1 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistics, 5 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals, 8 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals.
Kemudian 2 Perusahaan dari sektor Technology, 3 Perusahaan dari sektor Energy, 1 Perusahaan dari sektor Financials, 1 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate dan 3 Perusahaan dari sektor Infrastructures.
Berikut klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline pencatatan saham merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017:
- 3 Perusahaan aset skala kecil (aset di bawah Rp50 miliar)
- 9 Perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp50 miliar sampai dengan Rp250 miliar)
- 16 Perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp250 miliar)
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda