Perbankan Fokus ke Digital, Pengawasan Perlu Diperkuat
Kamis, 11 November 2021 - 08:02 WIB
JAKARTA - Kemajuan perbankan digital dan masa depan sistem asuransi simpanan ditentukan oleh manajemen risiko yang optimal, serta sinergitas otoritas keuangan. Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) menyatakan bahwa langkah perbankan yang fokus ke digital membawa risiko tersendiri.
“Seperti risiko kepatuhan digital dan keamanan siber, serta jenis risiko operasional lainnya yang terkait dengan teknologi digital,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam webinar Bangkitnya Perbankan Digital dan Masa Depan Sistem Asuransi Simpanan di Jakarta (10/11/2021).
Menurutnya, transformasi digital adalah sebuah keniscayaan dan tidak dapat dihindari, terlebih dengan semakin pesatnya perkembangan internet dan infrastruktur digital di seluruh dunia. Tak pelak, segala persiapan harus segera dilakukan, termasuk penguatan peran otoritas pengawasan dan resolusi untuk mendukung digitalisasi perbankan.
Senada, Jon Frost (Senior Economist, Innovation and Digital Economy Unit dari Bank for International Settlement/BIS), mengatakan untuk menangkap peluang dan mengurangi risiko dari transformasi digital perbankan, setiap otoritas keuangan di tiap negara harus mempunyai tiga pendekatan.
Pertama, menerapkan kompetisi regulasi keuangan dan aturan perlindungan data. Kedua, mengadaptasi aturan lama dan mengadopsi aturan baru di area ini. Ketiga, menyediakan infrastruktur publik untuk id digital, pembayaran cepat, dan lainnya.
“Untuk ketiga pendekatan ini penting bagi bank sentral dan regulator dalam mandat hukum mereka, untuk bekerja erat dengan otoritas perlindungan data dan turut membangun mekanisme yang ada. Ada juga kebutuhan untuk koordinasi internasional antarbank sentral dan otoritas perlindungan data untuk mempromosikan konsistensi peraturan,” jelasnya.
“Seperti risiko kepatuhan digital dan keamanan siber, serta jenis risiko operasional lainnya yang terkait dengan teknologi digital,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam webinar Bangkitnya Perbankan Digital dan Masa Depan Sistem Asuransi Simpanan di Jakarta (10/11/2021).
Menurutnya, transformasi digital adalah sebuah keniscayaan dan tidak dapat dihindari, terlebih dengan semakin pesatnya perkembangan internet dan infrastruktur digital di seluruh dunia. Tak pelak, segala persiapan harus segera dilakukan, termasuk penguatan peran otoritas pengawasan dan resolusi untuk mendukung digitalisasi perbankan.
Senada, Jon Frost (Senior Economist, Innovation and Digital Economy Unit dari Bank for International Settlement/BIS), mengatakan untuk menangkap peluang dan mengurangi risiko dari transformasi digital perbankan, setiap otoritas keuangan di tiap negara harus mempunyai tiga pendekatan.
Pertama, menerapkan kompetisi regulasi keuangan dan aturan perlindungan data. Kedua, mengadaptasi aturan lama dan mengadopsi aturan baru di area ini. Ketiga, menyediakan infrastruktur publik untuk id digital, pembayaran cepat, dan lainnya.
Baca Juga
“Untuk ketiga pendekatan ini penting bagi bank sentral dan regulator dalam mandat hukum mereka, untuk bekerja erat dengan otoritas perlindungan data dan turut membangun mekanisme yang ada. Ada juga kebutuhan untuk koordinasi internasional antarbank sentral dan otoritas perlindungan data untuk mempromosikan konsistensi peraturan,” jelasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda