Survei Membuktikan, Penjualan Rumah Tipe Mungil Merosot

Jum'at, 12 November 2021 - 10:50 WIB
Survei BI mengungkap kemampuan masyarakat membeli rumah masih terbatas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan III-2021.

Baca juga: Program Sejuta Rumah Sulit Dibuktikan di Lapangan





Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, pertumbuhan yang terbatas itu tecermin dari kenaikan indeks harga properti residensial (IHPR) triwulan III sebesar 1,41% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49% (yoy).

"Pada triwulan IV-2021, harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy)," kata Erwin di Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III masih tertahan. Hal itu tecermin dari penjualan properti residensial pada triwulan III yang terkontraksi 15,19% (yoy). Penurunan penjualan properti residensial terutama terjadi pada tipe rumah kecil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!