Fintech Indonesia Jadi Magnet Investasi, Sepanjang 2021 Raih Rp12,8 Triliun

Jum'at, 12 November 2021 - 16:59 WIB
Tahun 2021, industri Fintech Indonesia menempati posisi kedua di ASEAN dalam meraih pendanaan. Dimana pendanaan teknologi keuangan (FinTech) di ASEAN meningkat pesat naik lebih dari tiga kali lipat. Foto/Dok
JAKARTA - Tahun 2021, industri Fintech Indonesia menempati posisi kedua di ASEAN dalam meraih pendanaan yakni tercatat mencapai USD904 juta atau setara Rp12,8 Triliun (Kurs Rp14.170/USD). Ini berarti 26% dari total investasi untuk Fintech di Asia Tenggara.

Sementara Vietnam di posisi tiga melonjak tajam menjadi USD375 juta (11 persen) dengan kontribusi dari dua putaran besar. Singapura mempertahankan posisi teratas dalam pendanaan FinTech dengan enam dari 13 mega-rounds.



Baca Juga: Keluhan Soal Fintech Posisi Kedua Setelah Perbankan, Capai 44.477 Aduan

Perusahaan-perusahaan FinTech yang berbasis di Singapura terus menarik pendanaan terkuat di ASEAN dan menguasai hampir setengah (49%) dari total 167 kesepakatan senilai USD1,6 miliar dalam pendanaan. Hal ini termasuk enam putaran besar atau mega rounds senilai total USD972 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!