Menteri PUPR Ajak Pengembang dan Perbankan Tingkatkan Transaksi Digital Perumahan
Jum'at, 05 Juni 2020 - 16:45 WIB
JAKARTA - Di tengah Pandemi Covid-19 yang mengharuskan setiap orang untuk menjaga jarak fisik (social distancing) dalam beraktivitas, pemanfaatan teknologi informasi memegang peranan penting. Untuk itu hal ini menjadi tantangan bagi seluruh pihak untuk adaptif dalam perbaikan proses bisnis termasuk dalam penyaluran subsidi perumahan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyiapkan program besar digitalisasi di bidang layanan pemerintahan untuk menyongsong tatanan kehidupan normal baru (new normal).
"New normal itu intinya berkegiatan dengan mengurangi kontak fisik (less contact society), semua dengan digitalisasi. Kita harus mulai siapkan instrumennya seperti penandatanganan virtual untuk transaksi akad perumahan. Untuk itu pengembang dan perbankan khususnya BTN harus bisa memasilitasi hal tersebut," kata Basuki di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Selain penandatanganan virtual, Basuki juga berharap seluruh tahapan transaksi lainnya di bidang perumahan mulai dari permohonan, pencarian rumah, hingga akad kredit juga telah dalam bentuk digital. "Saat ini dengan adanya Pandemi Covid-19, pertemuan bukan berarti harus hadir secara fisik," tuturnya.
Direktur BTN Hirwandi Gafar menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan virtual account bagi para nasabah untuk dapat melakukan transaksi mulai dari akses cari properti hingga pengajuan kredit melalui btnproperti.co.id.
"Untuk wawancara nasabah kami juga sudah lakukan dengan virtual, namun yang masih menjadi hambatan adalah ketika transaksi akad kredit, pihak notaris masih ingin bertatap muka. Selanjutnya akan kami sampaikan untuk akad virtual saja," ujarnya.
Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian PUPR sendiri melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan telah meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) pada Desember 2019 lalu.
Aplikasi berbentuk mobile ini dapat diunduh secara gratis melalui Playstore. Sistem tersebut disusun untuk mempermudah masyarakat terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mencari dan menentukan rumah subsidi sesuai yang diharapkannya.
Dikatakan Menteri Basuki, dengan adanya aplikasi SiKasep diharapkan memenuhi kebutuhan para generasi milenials yang menginginkan kecepatan dan kemudahan informasi dalam memilih dan membeli rumah yang mereka minati. SiKasep juga diharapkan membuat MBR tidak lagi menjadi objek, namun menjadi subjek penyediaan perumahan.
Melalui SiKasep, pengguna secara online terhubung dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host. Sedangkan untuk proses verifikasi pengguna, SiKasep terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri yang sekaligus telah terkoneksi dengan data FLPP yang dikelola oleh BLU PPDPP sehingga subsidi dapat tepat sasaran.
Untuk Bank Pelaksana, SiKasep memudahkan dalam melakukan identifikasi calon debitur, dimana calon debitur yang mengajukan telah memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi dengan unit rumah yang telah dipilihnya sehingga proses pengajuan KPR lebih efisien.
Sementara bagi pengembang perumahan yang telah teregistrasi dapat berkontribusi dalam sistem dengan mengumpulkan data perumahan secara lengkap, baik yang sudah tersedia, sedang dibangun, maupun rencana pembangunan ke depannya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyiapkan program besar digitalisasi di bidang layanan pemerintahan untuk menyongsong tatanan kehidupan normal baru (new normal).
"New normal itu intinya berkegiatan dengan mengurangi kontak fisik (less contact society), semua dengan digitalisasi. Kita harus mulai siapkan instrumennya seperti penandatanganan virtual untuk transaksi akad perumahan. Untuk itu pengembang dan perbankan khususnya BTN harus bisa memasilitasi hal tersebut," kata Basuki di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Selain penandatanganan virtual, Basuki juga berharap seluruh tahapan transaksi lainnya di bidang perumahan mulai dari permohonan, pencarian rumah, hingga akad kredit juga telah dalam bentuk digital. "Saat ini dengan adanya Pandemi Covid-19, pertemuan bukan berarti harus hadir secara fisik," tuturnya.
Direktur BTN Hirwandi Gafar menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan virtual account bagi para nasabah untuk dapat melakukan transaksi mulai dari akses cari properti hingga pengajuan kredit melalui btnproperti.co.id.
"Untuk wawancara nasabah kami juga sudah lakukan dengan virtual, namun yang masih menjadi hambatan adalah ketika transaksi akad kredit, pihak notaris masih ingin bertatap muka. Selanjutnya akan kami sampaikan untuk akad virtual saja," ujarnya.
Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian PUPR sendiri melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan telah meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) pada Desember 2019 lalu.
Aplikasi berbentuk mobile ini dapat diunduh secara gratis melalui Playstore. Sistem tersebut disusun untuk mempermudah masyarakat terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mencari dan menentukan rumah subsidi sesuai yang diharapkannya.
Dikatakan Menteri Basuki, dengan adanya aplikasi SiKasep diharapkan memenuhi kebutuhan para generasi milenials yang menginginkan kecepatan dan kemudahan informasi dalam memilih dan membeli rumah yang mereka minati. SiKasep juga diharapkan membuat MBR tidak lagi menjadi objek, namun menjadi subjek penyediaan perumahan.
Melalui SiKasep, pengguna secara online terhubung dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host. Sedangkan untuk proses verifikasi pengguna, SiKasep terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri yang sekaligus telah terkoneksi dengan data FLPP yang dikelola oleh BLU PPDPP sehingga subsidi dapat tepat sasaran.
Untuk Bank Pelaksana, SiKasep memudahkan dalam melakukan identifikasi calon debitur, dimana calon debitur yang mengajukan telah memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi dengan unit rumah yang telah dipilihnya sehingga proses pengajuan KPR lebih efisien.
Sementara bagi pengembang perumahan yang telah teregistrasi dapat berkontribusi dalam sistem dengan mengumpulkan data perumahan secara lengkap, baik yang sudah tersedia, sedang dibangun, maupun rencana pembangunan ke depannya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda