Omicron Merebak, Pemerintah Evaluasi Jumlah Negara Asal Turis yang Boleh Masuk RI

Senin, 29 November 2021 - 14:10 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing di kantornya, Senin (29/11/2021). Foto/MPI/Athika Rahma
JAKARTA - Pemerintah akan memperketat aturan sebagai upaya pencegahan agar varian baru Covid-19 yang tengah merebak di Afrika, Omicron , tidak menyebar ke Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi pembukaan pariwisata untuk wisatawan mancanegara (wisman). Menurut dia, langkah tersebut ditempuh agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang pernah terjadi pada bulan Juli dan Agustus silam.



"Jadi pemerintah melakukan beberapa kebijakan, salah satunya pembaruan daftar negara. Pemerintah akan melakukan evaluasi pembukaan wisata untuk wisatawan mancanegara secara berkala," ujarnya dalam Weekly Press Briefing di kantornya, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Omicron Mengintai, Pelaku Pariwisata Dilema Sambut Libur Nataru

Sandiaga menuturkan, pembahasan kebijakan ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Sebagai catatan, sebelumnya pemerintah membolehkan wisatawan asing dari 18 negara untuk masuk ke Indonesia khususnya Bali, seiring dibukanya kedatangan internasional. Sebanyak 18 negara tersebut yakni negara yang memiliki Level 1 risiko yang rendah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!