Omicron Mengintai, Pelaku Pariwisata Dilema Sambut Libur Nataru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat pariwisata Azril Azahari mengatakan pemerintah harus lebih tegas dalam mengantisipasi masuknya varian baru virus Corona yaitu Omicron di Indonesia.
Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) itu menilai kabar merebaknya varian virus Omicron yang hampir bersamaan dengan rencana penerapan PPKM Level 3 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) menjadikan pelaku sektor pariwisata kembali mengalami dilema dalam menyambut masa libur Nataru.
“Sebenarnya ini menjadi dilema bagi kami industri pariwisata. Akhir tahun kan (libur Nataru) akan banyak yang ingin berwisata, tentu ini akan menjadi desakan dari industri terhadap pemerintah untuk bisa dilonggarkan,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (29/11/2021).
Menurut Azril, pengetatan protokol kesehatan (prokes) harus tetap ditegakan dan ditekankan di sektor wisata untuk mencegah measuk dan menyebarnya varian baru Covid-19 serta meminimalisir adanya lonjakan kasus pada gelombang ketiga.
“Ya meski akan berdampak. Sejak awal bersama pak menteri (Menparekraf Sandiaga Uno) pun sudah setuju, untuk protokol kesehatan tidak bisa dilonggarakan, sehingga tak ada celah adanya masuk varian baru. Kalau dilonggarkan pariwisata akhir tahun ini akan naik (kasus Covid-19),” ungkapnya.
Di sisi lain, pemerintah juga diminta untuk melakukan percepatan kekebalan imunitas, dengan mengebut vaksinasi untuk mengejar herd immunity dan menyeimbangi masyarakat sehingga sektor pariwisata bisa jalan beriringan dengan pengetatan yang ada.
“Jika imun sudah kuat, maka itu akan membentuk keselamatan untuk para pengunjung. Virus varian baru ini berkembang terus sekarang dengan adanya vaksin pun dia terus bermutasi, dengan demikian kita harus menjaga. Artinya, dengan adanya varian baru jangan sampai kecolongan lagi, ini yang harus dijaga betul,” tambahnya.
Meski demikian, Azril mengatakan Pemerintah harus memberikan berbagai insentif dan juga stimulus bagi pelaku sektor pariwisata agar terjadinya keseimbangan di masa pencegahan.
“Untuk mengantisipasi pun pemerintah harus memberikan kembali stimulus atau insentif. Memang pemerintah telah melakukan berbagai bantuan usaha dan kepada pelaku pariwisata sudah beberapa kali, tapi kan belum semuanya dan harus dikaji kembali. Banyak pelaku wisata atau usaha yang tidak berbadan hukum yang belum mendapatkan,” paparnya.
Menurut dia, pemerintah seharusnya memberikan pembebasan seperti biaya listrik di daerah pariwisata untuk mendukung hal yang dominan dari sektor ekonomi pariwisata mulai dari warung, restoran, homestay, pajak perusahaan dan pajak lainnya. “Jadi, meski ditahan protokol kesehatan mereka masih bisa hidup, ekonomi jalan dan pencegahan Covid-19 pun efektif,” tandasnya.
Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) itu menilai kabar merebaknya varian virus Omicron yang hampir bersamaan dengan rencana penerapan PPKM Level 3 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) menjadikan pelaku sektor pariwisata kembali mengalami dilema dalam menyambut masa libur Nataru.
“Sebenarnya ini menjadi dilema bagi kami industri pariwisata. Akhir tahun kan (libur Nataru) akan banyak yang ingin berwisata, tentu ini akan menjadi desakan dari industri terhadap pemerintah untuk bisa dilonggarkan,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (29/11/2021).
Menurut Azril, pengetatan protokol kesehatan (prokes) harus tetap ditegakan dan ditekankan di sektor wisata untuk mencegah measuk dan menyebarnya varian baru Covid-19 serta meminimalisir adanya lonjakan kasus pada gelombang ketiga.
“Ya meski akan berdampak. Sejak awal bersama pak menteri (Menparekraf Sandiaga Uno) pun sudah setuju, untuk protokol kesehatan tidak bisa dilonggarakan, sehingga tak ada celah adanya masuk varian baru. Kalau dilonggarkan pariwisata akhir tahun ini akan naik (kasus Covid-19),” ungkapnya.
Di sisi lain, pemerintah juga diminta untuk melakukan percepatan kekebalan imunitas, dengan mengebut vaksinasi untuk mengejar herd immunity dan menyeimbangi masyarakat sehingga sektor pariwisata bisa jalan beriringan dengan pengetatan yang ada.
“Jika imun sudah kuat, maka itu akan membentuk keselamatan untuk para pengunjung. Virus varian baru ini berkembang terus sekarang dengan adanya vaksin pun dia terus bermutasi, dengan demikian kita harus menjaga. Artinya, dengan adanya varian baru jangan sampai kecolongan lagi, ini yang harus dijaga betul,” tambahnya.
Meski demikian, Azril mengatakan Pemerintah harus memberikan berbagai insentif dan juga stimulus bagi pelaku sektor pariwisata agar terjadinya keseimbangan di masa pencegahan.
“Untuk mengantisipasi pun pemerintah harus memberikan kembali stimulus atau insentif. Memang pemerintah telah melakukan berbagai bantuan usaha dan kepada pelaku pariwisata sudah beberapa kali, tapi kan belum semuanya dan harus dikaji kembali. Banyak pelaku wisata atau usaha yang tidak berbadan hukum yang belum mendapatkan,” paparnya.
Menurut dia, pemerintah seharusnya memberikan pembebasan seperti biaya listrik di daerah pariwisata untuk mendukung hal yang dominan dari sektor ekonomi pariwisata mulai dari warung, restoran, homestay, pajak perusahaan dan pajak lainnya. “Jadi, meski ditahan protokol kesehatan mereka masih bisa hidup, ekonomi jalan dan pencegahan Covid-19 pun efektif,” tandasnya.
(ind)