Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun untuk Kartu Prakerja Tahun 2022

Rabu, 01 Desember 2021 - 12:45 WIB
Febrio melanjutkan, keterampilan yang diberikan dalam Program Kartu Prakerja harus memenuhi setidaknya satu dari skilling atau penambahan kemampuan, upskilling atau peningkatan kemampuan, dan reskilling atau penggantian kemampuan.

Selain itu kebijakan pemberian Kartu Prakerja juga diarahkan untuk mendorong peningkatan keterampilan yang dibutuhkan terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.

“Melalui Program Kartu Prakerja diharapkan kompetensi baik para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mengisi kebutuhan dunia kerja sehingga masalah pengangguran Indonesia dapat lebih diatasi,” jelas Febrio.

Secara akumulasi, jumlah penerima Program Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 30 September 2021 mencapai 12 juta orang yang tersebar pada 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) terhadap 7,2 juta responden penerima manfaat sebanyak 85% responden tidak atau belum mengikuti pelatihan, 52% responden tinggal di pedesaan, 49% berjenis kelamin perempuan, dan 3,6% diantaranya penyandang disabilitas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!