Keuangan Garuda Berdarah-darah, Peter Gontha: Perlu Investigasi Forensik
Kamis, 02 Desember 2021 - 11:16 WIB
JAKARTA - Mantan komisaris Garuda Indonesia Peter F. Gontha menilai persoalan keuangan yang membelit maskapai Garuda hanya bisa diselesaikan melalui investigasi forensik. Proses tersebut perlu dilakukan menyusul adanya dugaan penyuapan yang dilakukan manajemen dan lessor sebelumnya.
Menurut dia, jalur hukum tersebut juga memberikan kepastian atas perkara fundamental keuangan emiten berkode saham GIAA tersebut. Termasuk, memastikan aktor di balik dugaan penyuapan pengadaan pesawat.
"Jalan keluar menurut saya adalah satu-satunya jalan keluar hukum, jalan keluar yang kaitannya dengan investigasi forensik. Kalau kita tidak melakukan investigasi forensik, kita hanya menebak-nebak saja apa yang sebetulnya terjadi atau dilakukan oleh PT Garuda Indonesia," ujar Peter saat ditemui di kawasan DPR RI, dikutip Kamis (2/11/2021).
Peter mengaku tidak menuduh siapapun. Namun, keinginannya bahwa investigasi forensik perlu dilakukan karena persoalan keuangan Garuda tercatat pelik.
"Saya tidak bisa datang ke sini untuk menuduh. Patut diduga bahwa terjadi sesuatu karena ini sangat pelik, jadi ini adalah salah satu hal lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, permasalahan yang dihadapi Garuda Indonesia sama dengan perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Di mana, kedua BUMN itu terjadi tindak pidana korupsi yang menyebabkan perusahaan menanggung beban keuangan.
Dalam kasus Garuda Indonesia, kata Erick, ada korupsi yang dilakukan manajemen sebelumnya. Pelaku atau oknumnya kini sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Selain permasalahan yang sama, pemegang saham pun menempuh jalan serupa untuk menyelamatkan bisnis keduanya. Proses yang ditempuh adalah melalui negosiasi dan restrukturisasi.
Erick menyebut, restrukturisasi Garuda merupakan proses penyelamatan yang paling menyedihkan. Pasalnya, pemegang saham harus berhadapan dengan banyak kreditur, lessor, dan vendor dengan dinamika yang berbeda-beda. Meski begitu, Garuda harus melewati proses tersebut jika ingin tetap terbang.
"Konteksnya ada tiga, pertama Garuda harus melewati restrukturisasi yang sangat menyedihkan, itu harus. Kalau tidak sampai kapan pun Garuda tak akan take off. Restrukturisasi ini seperti tadi, di Jiwasraya, harus restrukturisasi, kalau tidak berat gitu lho," beber Erick Thohir.
Menurut dia, jalur hukum tersebut juga memberikan kepastian atas perkara fundamental keuangan emiten berkode saham GIAA tersebut. Termasuk, memastikan aktor di balik dugaan penyuapan pengadaan pesawat.
"Jalan keluar menurut saya adalah satu-satunya jalan keluar hukum, jalan keluar yang kaitannya dengan investigasi forensik. Kalau kita tidak melakukan investigasi forensik, kita hanya menebak-nebak saja apa yang sebetulnya terjadi atau dilakukan oleh PT Garuda Indonesia," ujar Peter saat ditemui di kawasan DPR RI, dikutip Kamis (2/11/2021).
Peter mengaku tidak menuduh siapapun. Namun, keinginannya bahwa investigasi forensik perlu dilakukan karena persoalan keuangan Garuda tercatat pelik.
"Saya tidak bisa datang ke sini untuk menuduh. Patut diduga bahwa terjadi sesuatu karena ini sangat pelik, jadi ini adalah salah satu hal lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, permasalahan yang dihadapi Garuda Indonesia sama dengan perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Di mana, kedua BUMN itu terjadi tindak pidana korupsi yang menyebabkan perusahaan menanggung beban keuangan.
Dalam kasus Garuda Indonesia, kata Erick, ada korupsi yang dilakukan manajemen sebelumnya. Pelaku atau oknumnya kini sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Selain permasalahan yang sama, pemegang saham pun menempuh jalan serupa untuk menyelamatkan bisnis keduanya. Proses yang ditempuh adalah melalui negosiasi dan restrukturisasi.
Erick menyebut, restrukturisasi Garuda merupakan proses penyelamatan yang paling menyedihkan. Pasalnya, pemegang saham harus berhadapan dengan banyak kreditur, lessor, dan vendor dengan dinamika yang berbeda-beda. Meski begitu, Garuda harus melewati proses tersebut jika ingin tetap terbang.
"Konteksnya ada tiga, pertama Garuda harus melewati restrukturisasi yang sangat menyedihkan, itu harus. Kalau tidak sampai kapan pun Garuda tak akan take off. Restrukturisasi ini seperti tadi, di Jiwasraya, harus restrukturisasi, kalau tidak berat gitu lho," beber Erick Thohir.
(ind)
tulis komentar anda