Terima SPPT SNI, Mitra Binaan Pupuk Kaltim Siap Bersaing Secara Global
Jum'at, 03 Desember 2021 - 09:55 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Standardisasi Nasional ( BSN ) Kukuh S. Achmad menilai peranan UMKM sangat penting dalam menyokong perekonomian Indonesia, yang sejauh ini berkontribusi sebesar 60% dari total produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97% atau sekitar 120 juta tenaga kerja. Sayangnya, UMKM masih menghadapi persoalan seperti permodalan, SDM, kualitas produk yang dihasilkan, hingga akses pasar, sehingga daya saing produk UMKM harus terus ditingkatkan.
Maka standardisasi dan penilaian terus dilakukan BSN berkolaborasi dengan berbagai pihak, untuk mendukung pengembangan UMKM agar produk lokal mampu diterima dalam transaksi pasar secara nasional maupun global.
“Langkah penerapan SNI pada UMKM tidak hanya terbatas pada capaian SPPT SNI semata, namun juga pendampingan dan pembinaan agar memperolah akses pasar yang lebih luas, sehingga UMKM bisa melakukan usaha secara mandiri dan berkesinambungan,” kata Kukuh.
Pengembangan dan pembinaan UMKM itulah yang dilakukan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Berkat upaya PKT, dua mitra binaannya, yakni Abon Jaya Mandiri dan Amplang Ikan Barokah, secara resmi menerima Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), dari BSN. Sertifikat SNI diserahkan Kepala BSN Kukuh S. Achmad, kepada SEVP Komersil PKT Meizar Effendi dan langsung diteruskan kepada setiap mitra binaan.
Dijelaskan Meizar, diraihnya SPPT SNI oleh dua mitra binaan PKT menjadi bukti komitmen perusahaan dalam pembinaan dan pengembangan UMKM lokal agar lebih berdaya saing, dengan menghasilkan produk bermutu dan berkualitas sesuai standar. Dorongan penggunaan SPPT SNI juga menjadi sasaran utama pembinaan PKT untuk memberi jaminan dan perlindungan kepada konsumen, sehingga tidak ragu untuk menggunakan ataupun mengonsumsi produk yang dihasilkan.
“Hal ini sejalan dengan langkah PKT untuk menghadirkan produk dan aktivitas bisnis sesuai SNI, diikuti seluruh UMKM binaan, guna memberikan jaminan mutu serta kualitas kepada konsumen,” kata Meizar, dalam keterangannya, Kamis (2/12/2021).
Menurut dia, peningkatan daya saing produk lokal melalui SNI perlu dilakukan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, melihat besarnya potensi dan peluang UMKM menembus pasar nasional maupun global. Melalui SNI, pelaku usaha dapat memberi jaminan mutu dan kualitas untuk mendapatkan kepercayaan konsumen, sehingga mampu menghadapi persaingan dalam rangka pengembangan potensi daerah. Hal itu telah dibuktikan mitra binaan PKT yang meraih SPPT SNI, dengan tingkat produktivitas dan jumlah permintaan yang terbilang tinggi dari berbagai daerah maupun luar negeri.
“Saat ini sudah empat mitra binaan PKT yang meraih SPPT SNI, dua dari sektor batik dan dua lagi di sektor makanan olahan. Dorongan penggunaan SPPT SNI akan terus dilakukan PKT bagi seluruh usaha binaan, untuk memberi jaminan mutu dan kualitas produk yang dihasilkan,” terang Meizar.
Maka standardisasi dan penilaian terus dilakukan BSN berkolaborasi dengan berbagai pihak, untuk mendukung pengembangan UMKM agar produk lokal mampu diterima dalam transaksi pasar secara nasional maupun global.
“Langkah penerapan SNI pada UMKM tidak hanya terbatas pada capaian SPPT SNI semata, namun juga pendampingan dan pembinaan agar memperolah akses pasar yang lebih luas, sehingga UMKM bisa melakukan usaha secara mandiri dan berkesinambungan,” kata Kukuh.
Pengembangan dan pembinaan UMKM itulah yang dilakukan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Berkat upaya PKT, dua mitra binaannya, yakni Abon Jaya Mandiri dan Amplang Ikan Barokah, secara resmi menerima Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), dari BSN. Sertifikat SNI diserahkan Kepala BSN Kukuh S. Achmad, kepada SEVP Komersil PKT Meizar Effendi dan langsung diteruskan kepada setiap mitra binaan.
Dijelaskan Meizar, diraihnya SPPT SNI oleh dua mitra binaan PKT menjadi bukti komitmen perusahaan dalam pembinaan dan pengembangan UMKM lokal agar lebih berdaya saing, dengan menghasilkan produk bermutu dan berkualitas sesuai standar. Dorongan penggunaan SPPT SNI juga menjadi sasaran utama pembinaan PKT untuk memberi jaminan dan perlindungan kepada konsumen, sehingga tidak ragu untuk menggunakan ataupun mengonsumsi produk yang dihasilkan.
“Hal ini sejalan dengan langkah PKT untuk menghadirkan produk dan aktivitas bisnis sesuai SNI, diikuti seluruh UMKM binaan, guna memberikan jaminan mutu serta kualitas kepada konsumen,” kata Meizar, dalam keterangannya, Kamis (2/12/2021).
Menurut dia, peningkatan daya saing produk lokal melalui SNI perlu dilakukan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, melihat besarnya potensi dan peluang UMKM menembus pasar nasional maupun global. Melalui SNI, pelaku usaha dapat memberi jaminan mutu dan kualitas untuk mendapatkan kepercayaan konsumen, sehingga mampu menghadapi persaingan dalam rangka pengembangan potensi daerah. Hal itu telah dibuktikan mitra binaan PKT yang meraih SPPT SNI, dengan tingkat produktivitas dan jumlah permintaan yang terbilang tinggi dari berbagai daerah maupun luar negeri.
“Saat ini sudah empat mitra binaan PKT yang meraih SPPT SNI, dua dari sektor batik dan dua lagi di sektor makanan olahan. Dorongan penggunaan SPPT SNI akan terus dilakukan PKT bagi seluruh usaha binaan, untuk memberi jaminan mutu dan kualitas produk yang dihasilkan,” terang Meizar.
Lihat Juga :
tulis komentar anda