Marak ASN Terlibat Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Yang Busuk Kita Buang
Jum'at, 03 Desember 2021 - 11:10 WIB
"Silakan melaporkan kepada Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta, bisa juga melalui www.lapor.go.id. Laporan dapat menyertakan bukti-bukti, nanti saya akan minta Inspektur Bidang Investigasi untuk melakukan investigasi. Kalau benar PPAT itu bersalah, maka akan diberi sanksi, kementerian ATR/BPN yang jelas ingin melindungi betul hak atas tanah masyarakat," kata Sofyan.
Baca Juga: Buru Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi: Tak Ada Tempat Aman Bagi Buron
Sofyan Djalil menjelaskan, bahwa proses perbaikan di jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN maupun Kantor Pertanahan (Kantah) terus berjalan.
Sistem promosi, misalnya, sudah dijalankan dengan mempromosikan orang-orang yang tepat. Kementerian ATR/BPN juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) apabila ada indikasi penegak hakim yang terlibat mafia tanah.
Baca Juga: Buru Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi: Tak Ada Tempat Aman Bagi Buron
Sofyan Djalil menjelaskan, bahwa proses perbaikan di jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN maupun Kantor Pertanahan (Kantah) terus berjalan.
Sistem promosi, misalnya, sudah dijalankan dengan mempromosikan orang-orang yang tepat. Kementerian ATR/BPN juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) apabila ada indikasi penegak hakim yang terlibat mafia tanah.
(akr)
Lihat Juga :