Marak ASN Terlibat Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Yang Busuk Kita Buang

Jum'at, 03 Desember 2021 - 11:10 WIB
"Silakan melaporkan kepada Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta, bisa juga melalui www.lapor.go.id. Laporan dapat menyertakan bukti-bukti, nanti saya akan minta Inspektur Bidang Investigasi untuk melakukan investigasi. Kalau benar PPAT itu bersalah, maka akan diberi sanksi, kementerian ATR/BPN yang jelas ingin melindungi betul hak atas tanah masyarakat," kata Sofyan.

Baca Juga: Buru Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi: Tak Ada Tempat Aman Bagi Buron

Sofyan Djalil menjelaskan, bahwa proses perbaikan di jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN maupun Kantor Pertanahan (Kantah) terus berjalan.

Sistem promosi, misalnya, sudah dijalankan dengan mempromosikan orang-orang yang tepat. Kementerian ATR/BPN juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) apabila ada indikasi penegak hakim yang terlibat mafia tanah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!