Pemerintah Ambil Langkah Strategis Percepat Implementasi UU Ciptaker

Kamis, 09 Desember 2021 - 10:48 WIB
Pemerintah terus sosialisasikan implementasi UU Cipta Kerja. Foto/Ist
JAKARTA - Pemerintah berupaya mengambil langkah strategis dengan mempercepat implementasi UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja melalui workshop sosialisasi UU Cipta Kerja yang dipusatkan di Batam.



Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan, penyelenggaraan workshop tidak hanya sekadar sosialisasi, namun juga lebih kepada pengenalan masalah dan pencarian solusi.



“Ini untuk melihat sejauh mana implementasi dan efektivitas UU Cipta Kerja di tiap daerah, termasuk mengenal transformasi perizinan yang lebih mudah, lebih cepat, dan lebih pasti melalui integrasi sistem berbasis digital antar-kementerian dan pemerintah daerah,” ujar Arif dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (8/12/2021).

BP Batam saat ini sudah menerapkan sistem Pendekatan Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission Risk-Based (OSS-RBA).

Sementara itu, Wali Kota Batam, sekaligus Kepala Badan Pengusahaan Batam Muhammad Rudi mengatakan, implementasi UU Cipta Kerja dalam rangka percepatan investasi dan kemudahan pelayanan izin berusaha dilakukan dengan memberikan izin berusaha dari pendekatan berbasis perizinan menjadi pendekatan berbasis risiko.

Menurutnya, seluruh perizinan berjalan dengan baik terkecuali satu, pemberian izin hutan lindung dan lingkungan.

“Hanya satu itu saja yang masih di pusat. Kami berusaha bagaimana itu bisa pindah ke Kota Batam sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2020 dan PP 41 Tahun 2021,” kata Rudi.

Saat ini, Rudi menambahkan sudah ada lima belas ribu izin usaha yang dikeluarkan PB Batam lewat OSSRBA di berbagai sektor. Namun Rudi mengungkapkan, para investor masih menunggu karena pandemi Covid-19 masih merebak.



“Antrean investasi ini dipastikan akan meningkat jika pandemi Covid-19 mereda. Masyarakat dan pengusaha merasa nyaman dan ekonomi kita bangkit lagi,” pungkasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More