Bos Texmaco Sangkal Punya Utang BLBI, Kemenkeu: Kita Punya Daftarnya

Jum'at, 10 Desember 2021 - 20:32 WIB
Kemenkeu buka suara mengenai pernyataan Pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan yang membantah menerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1997-1998. Foto
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) buka suara mengenai pernyataan Pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan yang membantah menerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) tahun 1997-1998.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu, Purnama T Sianturi mengatakan, telah memiliki daftar obligor/debitor prioritas.



"Kalau mengenai ini, tentu Kemenkeu mempunyai daftar-daftar siapa yang menjadi obligor dan debitur," kata Purnama dalam video virtual, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga: Punya Kewajiban Rp8,09 Triliun, Bos Texmaco 'Gembira' Dipanggil Satgas BLBI

Lebih lanjut Purnama memastikan, bakal membuka daftarnya kepada publik pada saatnya nanti terkait siapa saja yang akan ditagih selanjutnya. "Nanti juga pada waktu prosesnya memang memungkinkan dibuka pada publik sesuai daftar tersebut akan diproses," pungkasnya

Sebelumnya, Pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan menegaskan bahwa Grup Texmaco tak lagi memiliki kewajiban dalam BLBI. Dirinya juga mengungkapkan 'kegembiraannya' atas pembentukan Satgas BLBI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!