Startup Lokal banyak Dicaplok Asing, Pemerintah Akan Luncurkan Merah Putih Fund

Sabtu, 11 Desember 2021 - 22:30 WIB
Startup lokal nantinya bisa mendapatkan pendanaan dari Merah Putih Fund. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan meluncurkan Merah Putih Fund pada 17 Desember 2021 mendatang. Lembaga baru milik negara tersebut digadang-gadang akan mendanai startup atau perusahaan rintisan dalam negeri.



Kabar peluncuran disampaikan langsung Menteri BUMN Erick Thohir. Dia memastikan, Merah Putih Fund akan beroperasi dan melaksanakan go public di Indonesia.



"Nanti 17 Desember (2021) insya Allah Bapak Presiden meluncurkan yang namanya Merah Putih Fund. Merah Putih Fund akan diluncurkan, tetapi punya tiga benang merah. Satu, founder-nya orang Indonesia, kedua beroperasional di Indonesia, ketiga go public-nya di Indonesia," ujar Erick, Sabtu (11/12/2021).

Pendirian Merah Putih Fund sendiri dilatarbelakangi oleh maraknya investasi asing di sejumlah perusahaan rintisan Indonesia. Erick Thohir merasa kecewa lantaran sejumlah startup dalam negeri dicaplok asing. Meski tak anti-asing, seyogyanya investasi di perusahaan rintisan harus didominasi investor lokal.

"Jadi kita jangan menyalahkan kalau startup kita diinvest oleh asing, kita (jangan) marah. Wong kitanya belum peduli saat itu," kata dia.

Kementerian BUMN juga terus mendorong investasi perusahaan pelat merah ke dalam unicorn. Sektor-sektor yang dibidik cukup beragam, baik fintech, e-commerce, edutech, hingga pertanian.

Di sektor-sektor tersebut sangat potensial bagi BUMN. Karena itu, pemegang saham tak ingin menunggu lama untuk menggelontorkan dana ke dalam saham perusahaan rintisan tersebut.

Upaya penguatan dan pengembangan startup dalam negeri tidak saja dilakukan melalui pendirian modal ventura atau investasi perusahaan pelat merah. Pemerintah juga akan mendorong pendirian startup yang dilakukan anak muda.



Erick menyebut, dalam beberapa tahun ke depan setidaknya ada 25 startup baru. Saat ini Indonesia baru mencatatkan lima perusahaan rintisan.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More