Duh! 6 Tiang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Harus Dibangun Ulang

Minggu, 12 Desember 2021 - 09:01 WIB
Sebanyak 6 taing proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Karawang harus dibangun ulang akibat pergeseran titik koordinati. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China ( KCIC ) menyebutkan terdapat enam pilar tiang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di wilayah DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang yang perlu dirobohkan dan dibangun ulang untuk diperbaiki posisinya atas terjadinya pergeseran titik koordinat alignment pier.

Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Mirza Soraya mengatakan, terkait pergeseran pier di DK 46 Karawang tersebut pihaknya secara tegas tidak mentolerir kelalaian dalam pengerjaan konstruksi tersebut. KCIC lantas mewajibkan kontraktor terkait bertanggung jawab sepenuhnya untuk melakukan pekerjaan ulang.



"Alignment pier hanya boleh bergeser minus 20 mm atau 2 cm, sesuai Standar Perkeretaapian China, yaitu TB 10601 - 2009. Maka dari itu Kami meminta kontraktor yang beroperasi di DK46 untuk melakukan rework terhadap pier di titik tersebut," kata Corporate Secretary PT KCIC, Mirza Soraya Kepada MNC PORTAL, Minggu (12/12/2021).



Saat ini, pihak KCIC telah melakukan investigasi terhadap pergeseran pier di titik tersebut dan melaporkannya kepada tim Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Komite Keselamatan Konstruksi (K2K) Kementerian PUPR.

"Kontraktor kooperatif untuk mempertanggung jawabkannya dan siap mengerjakan rework dengan segala kebutuhan ditanggung kontraktor. Jadi tidak akan menimbulkan potensi cost overrun," ujarnya.



KCIC, tegas dia, akan terus memastikan agar setiap pengerjaan konstruksi untuk proyek KCJB dapat memenuhi standar yang ditetapkan sehingga tidak menimbulkan kejadian serupa.

"Kami akan terus memastikan agar seluruh pengerjaan konstruksi KCJB sudah sesuai standar agar tidak ada lagi kejadian yang sama di titik konstruksi lainnya. Perlu diketahui juga, konstruksi KCJB sudah dirancang untuk memiliki usia teknis sampai 100 tahun. Pengerjaan konstruksi harus sudah memenuhi rancangan tersebut," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More