3 Menteri Keroyokan Angkat UMKM Naik Kelas di Era Pandemi
Senin, 13 Desember 2021 - 15:53 WIB
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki , Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri BUMN Erick Thohir berkolaborasi membantu penanganan usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) di Jawa Barat.
Ketiganya bersepakat mempercepat program penerbitan dan pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB) , pendampingan, dan akses pembiayaan.
Secara riil, nantinya Kementerian Investasi/BKPM melaksanakan percepatan pengurusan izin usaha (NIB), Kemenkop UKM melakukan pendampingan dan pembinaan usaha mikro dan kecil dalam proses NIB.
Sedangkan Kementerian BUMN memastikan akses pembiayaan bagi UMKM dan market demand. Seremonial dilakukan di Kabupaten Bandung, Senin (13/12/2021).
Saat ini, proses pengurusan NIB dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia yang dapat diunduh pada Google Playstore. Artinya, pelaku usaha dapat secara mudah mendapatkan NIB melalui perizinan online dengan menggunakan sistem OSS Berbasis Risiko.
Dalam kesempatan itu, Menteri Teten menegaskan, dengan transformasi UMK dari sektor informal menjadi formal dengan memiliki NIB, memiliki banyak manfaat yang bisa diperoleh.
"Kini, pelaku UMK memiliki akses pada pembiayaan, izin edar dari BPOM, sertifikat halal, dan sebagainya," kata Teten dalam siaran persnya.
Dengan begitu, lanjut Teten, UMKM memiliki peluang besar untuk bisa naik kelas dan berdaya saing. "Ini juga bisa meningkatkan kualitas lapangan kerja yang sebanyak 97% diserap sektor UMKM. Jadi, upaya pemerintah untuk memperkuat sektor UMKM adalah strategi yang paling tepat," tandas MenkopUKM.
Ketiganya bersepakat mempercepat program penerbitan dan pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB) , pendampingan, dan akses pembiayaan.
Secara riil, nantinya Kementerian Investasi/BKPM melaksanakan percepatan pengurusan izin usaha (NIB), Kemenkop UKM melakukan pendampingan dan pembinaan usaha mikro dan kecil dalam proses NIB.
Sedangkan Kementerian BUMN memastikan akses pembiayaan bagi UMKM dan market demand. Seremonial dilakukan di Kabupaten Bandung, Senin (13/12/2021).
Saat ini, proses pengurusan NIB dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia yang dapat diunduh pada Google Playstore. Artinya, pelaku usaha dapat secara mudah mendapatkan NIB melalui perizinan online dengan menggunakan sistem OSS Berbasis Risiko.
Dalam kesempatan itu, Menteri Teten menegaskan, dengan transformasi UMK dari sektor informal menjadi formal dengan memiliki NIB, memiliki banyak manfaat yang bisa diperoleh.
"Kini, pelaku UMK memiliki akses pada pembiayaan, izin edar dari BPOM, sertifikat halal, dan sebagainya," kata Teten dalam siaran persnya.
Dengan begitu, lanjut Teten, UMKM memiliki peluang besar untuk bisa naik kelas dan berdaya saing. "Ini juga bisa meningkatkan kualitas lapangan kerja yang sebanyak 97% diserap sektor UMKM. Jadi, upaya pemerintah untuk memperkuat sektor UMKM adalah strategi yang paling tepat," tandas MenkopUKM.
Lihat Juga :
tulis komentar anda