Jokowi: Jangan Sampai Investor Kapok karena Banyak Ongkos Sana Sini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menerangkan, investasi masih menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia. Dimana pada tahun 2022, target investasi Indonesia mencapai Rp.1.200 triliun.
Di saat yang sama penciptaan ekosistem antikorupsi berpengaruh besar bagi investasi dan penciptaan lapangan kerja. Dia mengingatkan, jangan sampai para investor kapok berinvestasi di Indonesia, hanya karena rumitnya perizinan dan banyaknya pungutan.
“Ini membutuhkan perizinan yang sederhana, lebih cepat dan bebas korupsi. Jangan sampai investor kapok karena terlalu banyak ongkos di sana sini, terlalu banyak ketidakpastian, dan banyaknya permainan di sana sini,” katanya dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, Kamis (9/12/2021).
Dia pun mengajak semua pihak semuanya untuk terus membangun tata kelola yang mencegah tindak koruptif. Menurutnya pelayanan harus cepat dan efisien, serta ditegaskan tanpa adanya pungutan Liar.
“Pelayanan harus cepat dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus. Gunakan teknologi untuk digitalisasi, standarisasi dan transparansi. Perkuat implementasi sistem penanganan perkara terpadu. Tingkatkan integritas aparat penegak hukum. Dan kita harapkan bisa menutup celah-celah penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi,” pungkasnya.
Di saat yang sama penciptaan ekosistem antikorupsi berpengaruh besar bagi investasi dan penciptaan lapangan kerja. Dia mengingatkan, jangan sampai para investor kapok berinvestasi di Indonesia, hanya karena rumitnya perizinan dan banyaknya pungutan.
“Ini membutuhkan perizinan yang sederhana, lebih cepat dan bebas korupsi. Jangan sampai investor kapok karena terlalu banyak ongkos di sana sini, terlalu banyak ketidakpastian, dan banyaknya permainan di sana sini,” katanya dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, Kamis (9/12/2021).
Dia pun mengajak semua pihak semuanya untuk terus membangun tata kelola yang mencegah tindak koruptif. Menurutnya pelayanan harus cepat dan efisien, serta ditegaskan tanpa adanya pungutan Liar.
“Pelayanan harus cepat dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus. Gunakan teknologi untuk digitalisasi, standarisasi dan transparansi. Perkuat implementasi sistem penanganan perkara terpadu. Tingkatkan integritas aparat penegak hukum. Dan kita harapkan bisa menutup celah-celah penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi,” pungkasnya.
(akr)