Luncurkan Panduan Pengembangan Desa Kreatif, Menparekraf: Simbol Pemulihan Ekonomi
Senin, 13 Desember 2021 - 19:41 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno saat acara Launching Kepmen Pedoman Pengembangan Desa Kreatif Indonesia di Gedung Kesenian Condet, Jalan Balai Rakyat Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno meluncurkan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif /Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kepmen) Nomor KM/107/KD.03/2021 Tahun 2021 tentang Panduan Pengembangan Desa Kreatif.
Hal iru sebagai upaya untuk mengembangkan dan menggali potensi kreativitas masyarakat desa di Tanah Air sehingga menjadi kekuatan dalam pemulihan ekonomi dengan terbukanya lapangan kerja.
Baca Juga: Lestarikan Budaya Betawi, Condet Jadi Lokasi Desa Kreatif Pertama Kemenparekraf
Menparekraf Sandiaga Uno saat acara Launching Kepmen Pedoman Pengembangan Desa Kreatif Indonesia di Gedung Kesenian Condet, Jalan Balai Rakyat Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/12/2021) menjelaskan, jumlah desa di Indonesia pada 2019 telah mencapai 83.820 yang didominasi desa berkembang.
Kemenparekraf berkomitmen penuh menggarap Program Desa Kreatif melalui pengembangan produk unggulan dan ekosistem ekonomi kreatif desa.
Hal iru sebagai upaya untuk mengembangkan dan menggali potensi kreativitas masyarakat desa di Tanah Air sehingga menjadi kekuatan dalam pemulihan ekonomi dengan terbukanya lapangan kerja.
Baca Juga: Lestarikan Budaya Betawi, Condet Jadi Lokasi Desa Kreatif Pertama Kemenparekraf
Menparekraf Sandiaga Uno saat acara Launching Kepmen Pedoman Pengembangan Desa Kreatif Indonesia di Gedung Kesenian Condet, Jalan Balai Rakyat Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/12/2021) menjelaskan, jumlah desa di Indonesia pada 2019 telah mencapai 83.820 yang didominasi desa berkembang.
Kemenparekraf berkomitmen penuh menggarap Program Desa Kreatif melalui pengembangan produk unggulan dan ekosistem ekonomi kreatif desa.
Lihat Juga :