Pertama Dalam Sejarah, PNBP Perikanan Tangkap Capai Rp700 Miliar
Rabu, 15 Desember 2021 - 17:47 WIB
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan tangkap terus mengalami kenaikan.
Plt. Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap, Trian Yunanda mengatakan, PNBP yang diterima mencapai Rp700 miliar melampaui capaian total PNBP pada tahun 2020 sebesar Rp643,60 miliar.
“Capaian PNBP perikanan tangkap tahun 2021 (sampai dengan 14 Desember 2021) sudah mencapai Rp 694,53 milyar atau mencatatkan rekor capaian tertinggi sepanjang sejarah KKP,” kata Plt. Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap Trian Yunanda mengatakan PNBP yang diterima MPI, Rabu (15/12/2021).
Peningkatan ini terjadi seiring dengan banyaknya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT).
“Jumlah dokumen perizinan yang diterbitkan 2.248 surat izin usaha perikanan (SIUP), 4.908 surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan 573 surat izin kapal pengangkut ikan sejumlah (SIKPI),”urainya.
Meski demikian, usaha perikanan tangkap terus bergeliat meski dalam situasi pandemi. Adanya perubahan regulasi dan kenaikan pungutan hasil perikanan juga tidak membuat pelaku usaha perikanan tangkap lesu.
“KKP gencar melakukan sosialisasi dan konsultasi publik. Ini merupakan bukti keterbukaan KKP yang mau menerima masukan untuk merevisi beberapa peraturan di antaranya harga patokan ikan dan produktivitas kapal penangkap ikan,” terangnya.
Catatan positif juga ditorehkan Ditjen Perikanan Tangkap pada kinerja tahun 2021 untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19.
Sebagai catatan, program prioritas untuk PEN yang telah digulirkan antara lain 14 unit kapal penangkap ikan, 12.525 paket bantuan alat penangkapan ikan, 1.875 sertifikasi awak kapal perikanan, 76.597 fasilitasi perjanjian kerja laut bagi awak kapal perikanan, 12.896 identifikasi dan fasilitasi sertifikat hak atas tanah (SeHAT) nelayan.
Plt. Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap, Trian Yunanda mengatakan, PNBP yang diterima mencapai Rp700 miliar melampaui capaian total PNBP pada tahun 2020 sebesar Rp643,60 miliar.
“Capaian PNBP perikanan tangkap tahun 2021 (sampai dengan 14 Desember 2021) sudah mencapai Rp 694,53 milyar atau mencatatkan rekor capaian tertinggi sepanjang sejarah KKP,” kata Plt. Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap Trian Yunanda mengatakan PNBP yang diterima MPI, Rabu (15/12/2021).
Peningkatan ini terjadi seiring dengan banyaknya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT).
“Jumlah dokumen perizinan yang diterbitkan 2.248 surat izin usaha perikanan (SIUP), 4.908 surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan 573 surat izin kapal pengangkut ikan sejumlah (SIKPI),”urainya.
Meski demikian, usaha perikanan tangkap terus bergeliat meski dalam situasi pandemi. Adanya perubahan regulasi dan kenaikan pungutan hasil perikanan juga tidak membuat pelaku usaha perikanan tangkap lesu.
“KKP gencar melakukan sosialisasi dan konsultasi publik. Ini merupakan bukti keterbukaan KKP yang mau menerima masukan untuk merevisi beberapa peraturan di antaranya harga patokan ikan dan produktivitas kapal penangkap ikan,” terangnya.
Catatan positif juga ditorehkan Ditjen Perikanan Tangkap pada kinerja tahun 2021 untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19.
Sebagai catatan, program prioritas untuk PEN yang telah digulirkan antara lain 14 unit kapal penangkap ikan, 12.525 paket bantuan alat penangkapan ikan, 1.875 sertifikasi awak kapal perikanan, 76.597 fasilitasi perjanjian kerja laut bagi awak kapal perikanan, 12.896 identifikasi dan fasilitasi sertifikat hak atas tanah (SeHAT) nelayan.
(akr)
tulis komentar anda