Transformasi Digital, Pelni Terapkan Transparansi Anggaran Anti Gratifikasi

Rabu, 15 Desember 2021 - 23:23 WIB
Ilustrasi kapal Pelni. Foto/Instagram @pelni162
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) sebagai salah satu perusahaan pelayaran dan logistik maritim terus memperkuat transformasi digital guna mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Opik Taupik menyampaikan, perseroan menerapkan digitalisasi melalui prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui sejumlah aplikasi digital untuk mengurangi gratifikasi.



“Perusahaan senantiasa berkomitmen untuk mengimplementasikan penerapan GCG dalam setiap proses bisnis Perusahaan. Contohnya adalah pengembangan aplikasi MyCargoo, untuk pemesanan logistik shipper dapat memesan jasa logistik melalui aplikasi tanpa adanya pihak ketiga dan dapat memantau secara langsung prosesnya, sehingga dapat mengurangi praktik gratifikasi di lapangan,” kata Opik melalui keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Jokowi Akui Tak Mudah Bangun Digital Government

Dalam upaya memerangi tindak gratifikasi dan korupsi, selain mengembangkan aplikasi digital, perusahaan juga menerapkan sosialisasi pedoman soft structure secara rutin kepada pegawai Pelni.

“Adapun sejumlah Aplikasi tersebut diantaranya PelniDoc, MyCargoo!, Self Scan Barcode, Laporan Protokol Kesehatan di Cabang dan Kapal, PMS (Planned Maintenance System), Winona, Pelni Agency, Bitrix24, Aplikasi Pengelolaan SDM, dan Siparsel,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!